Suara.com - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah menemui awak media usai menyerahkan memori banding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Gaga Muhammad resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara imbas kelalaian mengemudi. Permohonan banding diajukan kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.
"Hari ini sudah saya serahkan memori bandingnya," ujar Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid kemudian mengatakan bahwa ada 8 poin keberatan dalam banding Gaga Muhammad. Dimulai dari kesalahan dalam menyimpulkan sejak kapan Laura Anna mengalami kelumpuhan pasca kecelakaan.
"Ada kekeliruan dalam menyimpulkan korban Laura Anna mengalami lumpuh pada 8 Desember 2019. Di situ terjadi kekeliruan, di mana seakan-akan Laura lumpuh di tanggal itu. Padahal, faktanya tidak seperti itu," tutur Fahmi Bachmid.
Gaga Muhammad juga bersikeras tidak bisa disalahkan atas kelumpuhan yang dialami Laura Anna pasca kecelakaan.
"Ada juga kekeliruan dalam melihat kelumpuhan disebabkan oleh Gaga Muhammad. Jadi Gaga ini lalai, iya. Menyebabkan kecelakaan, iya. Tapi kalau membuat kelumpuhan, belum bisa dibuktikan di persidangan," jelas Fahmi Bachmid.
Gaga Muhammad turut menyampaikan keberatan karena dihukum berat akibat membela diri. Sebagai pengingat, sikap Gaga membela diri di persidangan jadi salah satu alasan hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara.
"Padahal apa yang disampaikan itu fakta persidangan. Dalam KUHAP juga disebutkan bahwa membela diri adalah hak terdakwa. Jadi kalau membela diri dijadikan alasan untuk dihukum berat, berarti tidak perlu lagi ada persidangan," papar Fahmi Bachmid.
Gaga Muhammad juga menepis anggapan bahwa dirinya sama sekali tidak membantu Laura Anna selama proses penyembuhan.
"Padahal ada 1 tahun Gaga menghabiskan waktu untuk menjaga korban," kata Fahmi Bachmid.
Terakhir, Gaga Muhammad menyinggung kesalahan dalam memaparkan definisi kelalaian dan kesengajaan. Menurut Fahmi Bachmid, hakim mencampuradukkan unsur lalai dan kesengajaan dalam memutus perkara Gaga.
"Jadi tidak bisa memahami tentang musibah. Padahal kecelakaan itu musibah, tidak ada yang menginginkan adanya kecelakaan," terang Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Fahmi Bachmid sudah berencana mengajukan banding pada 3 Februari 2022. Namun Fahmi ketika itu menunda penyerahan berkas karena baru mendapat informasi bahwa jaksa sudah lebih dulu mengajukan banding atas putusan hakim terhadap Gaga Muhammad. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Kiper Futsal Azfar Burhan Kecelakaan Motor karena Buru-buru Kejar Bus Kembali ke Malang
-
Kiper Futsal Unggul FC Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Bangkalan Madura
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Merah Merona Kawasan Glodok Jelang Imlek
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
Bunga Bangkai Raksasa Kembali Mekar di Kebun Raya Bogor
-
Pandji Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Lima Laporan soal Pertunjukan Mens Rea
-
Prabowo dan PM Australia Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Aksi Jumat untuk Palestina, Massa Minta Indonesia Tinggalkan Board of Peace
-
Tanggul Sungai Nglangak Jebol, Ratusan Rumah di Kudus Terendam Banjir
-
Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara