Suara.com - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah menemui awak media usai menyerahkan memori banding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Gaga Muhammad resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara imbas kelalaian mengemudi. Permohonan banding diajukan kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.
"Hari ini sudah saya serahkan memori bandingnya," ujar Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid kemudian mengatakan bahwa ada 8 poin keberatan dalam banding Gaga Muhammad. Dimulai dari kesalahan dalam menyimpulkan sejak kapan Laura Anna mengalami kelumpuhan pasca kecelakaan.
"Ada kekeliruan dalam menyimpulkan korban Laura Anna mengalami lumpuh pada 8 Desember 2019. Di situ terjadi kekeliruan, di mana seakan-akan Laura lumpuh di tanggal itu. Padahal, faktanya tidak seperti itu," tutur Fahmi Bachmid.
Gaga Muhammad juga bersikeras tidak bisa disalahkan atas kelumpuhan yang dialami Laura Anna pasca kecelakaan.
"Ada juga kekeliruan dalam melihat kelumpuhan disebabkan oleh Gaga Muhammad. Jadi Gaga ini lalai, iya. Menyebabkan kecelakaan, iya. Tapi kalau membuat kelumpuhan, belum bisa dibuktikan di persidangan," jelas Fahmi Bachmid.
Gaga Muhammad turut menyampaikan keberatan karena dihukum berat akibat membela diri. Sebagai pengingat, sikap Gaga membela diri di persidangan jadi salah satu alasan hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara.
"Padahal apa yang disampaikan itu fakta persidangan. Dalam KUHAP juga disebutkan bahwa membela diri adalah hak terdakwa. Jadi kalau membela diri dijadikan alasan untuk dihukum berat, berarti tidak perlu lagi ada persidangan," papar Fahmi Bachmid.
Gaga Muhammad juga menepis anggapan bahwa dirinya sama sekali tidak membantu Laura Anna selama proses penyembuhan.
"Padahal ada 1 tahun Gaga menghabiskan waktu untuk menjaga korban," kata Fahmi Bachmid.
Terakhir, Gaga Muhammad menyinggung kesalahan dalam memaparkan definisi kelalaian dan kesengajaan. Menurut Fahmi Bachmid, hakim mencampuradukkan unsur lalai dan kesengajaan dalam memutus perkara Gaga.
"Jadi tidak bisa memahami tentang musibah. Padahal kecelakaan itu musibah, tidak ada yang menginginkan adanya kecelakaan," terang Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Fahmi Bachmid sudah berencana mengajukan banding pada 3 Februari 2022. Namun Fahmi ketika itu menunda penyerahan berkas karena baru mendapat informasi bahwa jaksa sudah lebih dulu mengajukan banding atas putusan hakim terhadap Gaga Muhammad. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Berita Terkait
-
DPRD DKI Soroti Tiga Kecelakaan Transjakarta: Ada Bolong-Bolong di Pengawasan
-
Siapa Suami Nadya Almira? Eks Artis FTV Hijrah, Kasus 13 Tahun Lalu Kembali Disorot
-
Perjalanan Hijrah Nadya Almira, Kasus Kecelakaan 13 Tahun Silam Kembali Jadi Sorotan
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, Transjakarta Akan Terapkan Tes Psikologi Lanjutan untuk 11 Ribu Sopir
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
Terkini
-
Terdampak Kemarau, Waduk Perning Nganjuk Mengering
-
Jakarta Targetkan 21 Ribu Ekor Hewan Penular Rabies Disterilisasi di 2025
-
44 Kadet Palestina Terima Pembekalan dari Menhan RI dan Panglima TNI di Universitas Pertahanan
-
Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Banyuwangi, 7 Bangunan Rusak
-
Kota Modern Asthara Skyfront City Memulai Pembangunan Tahap Awal
-
Terdampak Kekeringan, Warga Situbondo Kesulitan Air Bersih
-
Tol Jogja-Bawen Seksi 6 Tembus 75,7 Persen, Siap Rampung Desember 2025
-
Setelah Kasus Gigitan Anjing Rabies, Tabanan Evakuasi Anjing Liar
-
Kasus Suap MA, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Ditahan KPK
-
Diguyur Hujan Deras, Air Danau Paniai di Papua Meluap