Suara.com - Korban begal yang sempat ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap pelaku, Amaq Sinta (kanan) didampingi kuasa hukumnya memberi keterangan kepada wartawan di Mapolda NTB, Mataram, Sabtu (16/4/2022). Berdasarkan hasil gelar perkara khusus dari kepolisian, penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal oleh Amaq Sinta dinyatakan dihentikan dengan pertimbangan tidak ditemukannya unsur perbuatan melawan hukum sehingga perbuatannya itu dinilai sebagai bentuk pembelaan terpaksa sesuai yang diatur dalam Pasal 49 Ayat 1 KUHP. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama
Komentar
Berita Terkait
-
Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Apa Untungnya Perang? Analisis Kerugian Tak Terhingga dari Konflik Global Saat Ini
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Arus Balik H+3, Pemudik Motor Mulai Serbu Jalur Pantura Menuju Jakarta
-
Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Tol Banyumanik Dipadati Arus Balik Menuju Jakarta
-
KAI Pastikan Layanan Lebaran 2026 Optimal, Penjualan Tiket Tembus 97,7 Persen
-
Hujan Deras Picu Banjir Parah di Pasuruan
-
Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut
-
Usai Libur Lebaran, Pemprov DKI Jakarta terapkan WFA
-
Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo
-
Masjid Negara IKN Gelar Salat Id Perdana, Jadi Momen Bersejarah
-
Potret Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Berbagai Daerah Indonesia