Suara.com - Para Penyidik KPK berada di ruang pengadilan saat sidang putusan praperadilan Mardani Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan politikus PDIP yang juga merupakan Bendahara Umun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, (PBNU) Mardani Maming.
Dengan keputusan tersebut maka KPK menang
dalam gugatan praperadilan terkait status tersangka Maming dalam kasus suap dan gratifikasi izin pertambangan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Salah satu pertimbangan ditolaknya permohonan tersebut ialah proses penanganan kasus yang tengah diusut KPK sudah masuk ke tahap penyidikan. Apalagi, KPK dalam proses tersebut masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan sejumla alat bukti.
KPK diketahui telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap eks Bupati Tanah Bumbu itu dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Maming menjadi buron karena tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024
-
Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Rupiah Melemah Sendiri di ASEAN, PDIP Sentil Janji Purbaya Soal Penguatan Kurs Dalam Semalam
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Abrasi Akibat Gelombang Tinggi Rusak Belasan Rumah Nelayan di Mataram
-
Abrasi Akibat Gelombang Tinggi Rusak Belasan Rumah Nelayan di Mataram
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
-
Pascabanjir Bandang Gunung Slamet, Pantai Utara Tegal Dipenuhi Kayu
-
JPO Sarinah Dibangun Kembali, Siap Jadi Koridor Ramah Pejalan Kaki di MH Thamrin
-
Alwi Farhan Juara Indonesia Masters 2026
-
Runner Up Lagi, Raymond/Nikolaus Gagal Putus Kutukan Ganda Putra di Istora
-
Momen Haru Pelepasan Jenazah Korban Pesawat ATR-42-500, Menteri KKP Sempat Pingsan
-
Longsor Cisarua Bandung Barat: 9 Tewas, 81 Warga Masih Dicari
-
BlibliStyle Outlet Resmi Hadir, Destinasi Baru Belanja Sport dan Fashion ORI