Suara.com - Aremania korban meninggal duna, Farzah Dwi Kurniawan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudimoro, Malang, Jawa Timur, Senin (24/10/2022). Farzah merupakan korban meninggal dunia dari tragedi Kanjuruhan yang ke-135.
Farzah Dwi sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit sekitar 23 hari, atau sejak 1 Oktober 2022.
Korban Farzah sempat dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Dia kemudian meninggal dunia pada Minggu 23 Oktober 2022 malam.
Tragedi kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu. Usai pertandingan sebagian Aremania yang tak puas timnya kalah 2-3 masuk ke Stadion sehingga polisi menembakan gas air mata.
Komentar
Berita Terkait
-
Korban Tragedi Kanjuruhan Jadi 135 Orang, Warganet: Masih Ngomong Gas Air Mata Gak Berbahaya?
-
Iwan Bule Sesumbar Transformasi Sepak Bola Indonesia Jadi Model Percontohan untuk Negara Lain
-
Turut Berduka Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah Lagi Seorang
-
Update Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah 135 orang, Korban Bernama Farzah Dwi Kurniawan
-
Meninggal Malam Tadi, Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Kembali Bertambah Jadi 135 Orang
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Sidoarjo Panen Raya Jagung
-
Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
-
5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat