Foto / News
Senin, 12 Desember 2022 | 15:00 WIB
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Senin (12/12/2022). Mereka mendesak pemerintah segera menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Senin (12/12/2022). Mereka mendesak pemerintah segera menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Senin (12/12/2022). Mereka mendesak pemerintah segera menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Senin (12/12/2022). Mereka mendesak pemerintah segera menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Senin (12/12/2022). Mereka mendesak pemerintah segera menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Senin (12/12/2022). Mereka mendesak pemerintah segera menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK), Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah segera menetapkan monyet atau kera ekor panjang sebagai satwa dilindungi.

Sebagian massa juga nampa membawa spanduk hingga poster berisi tuntutan aksi. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Load More