Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E, saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kekinian pembacaan tuntutan untuk Bharada E diagendakan pada 18 Januari 2023. Sidang pembacaan tuntutan yang sedianya digelar hari ini diundur karena jaksa penuntut umum (JPU) belum merampungkan berkas tuntutan kasus.
JPU beralasan berkas perkara Bharada E menjadi satu kesatuan dengan terdakwa lain. Sementara itu, masih ada satu terdakwa yakni Putri Candrawathi yang belum menjalani pemeriksaan di persidangan.
Bharada E diproses hukum lantaran dinilai telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Wanita Misterius Perekam Video Hakim Wahyu Curhat Kasus Sambo Bakal Diperiksa KY, Identitasnya Terungkap?
-
Ditunda Pekan Depan, Alasan Sidang Tuntutan Bharada E Batal Digelar Hari Ini
-
Sidang Kasus Brigadir J, Pembacaan Tuntutan JPU Terhadap Richard Eliezer Bakal Digelar Hari Ini
-
Jaksa Heran Putri Candrawathi Dibiarkan Berdua dengan Yosua, Ferdy Sambo Murka: Anda Tidak Bisa Rasakan...
-
28 Tahun Jadi Polisi, Ferdy Sambo Nangis Karier Berakhir Gegara Kasusnya Sendiri: Sebenarnya Saya Malu
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
IMI Berikan Dukungan Penuh untuk MotoGP Mandalika 2025
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
TNI Gelar Gladi HUT ke-80, Pesawat Tempur Unjuk Kebolehan
-
Aksi Emak-Emak Menuntut Evaluasi Total Program MBG
-
Aksi Peringatan Satu Bulan Kematian Affan Kurniawan dan Korban Tragedi 29 Agustus
-
Momen Pebalap Marc Marquez Bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
-
Kedatangan logistik MotoGP Mandalika 2025
-
6 Gerbang Tol di Jakarta Ditutup Sementara untuk Perbaikan
-
Sidang Korupsi PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Didakwa