Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E, saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kekinian pembacaan tuntutan untuk Bharada E diagendakan pada 18 Januari 2023. Sidang pembacaan tuntutan yang sedianya digelar hari ini diundur karena jaksa penuntut umum (JPU) belum merampungkan berkas tuntutan kasus.
JPU beralasan berkas perkara Bharada E menjadi satu kesatuan dengan terdakwa lain. Sementara itu, masih ada satu terdakwa yakni Putri Candrawathi yang belum menjalani pemeriksaan di persidangan.
Bharada E diproses hukum lantaran dinilai telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Wanita Misterius Perekam Video Hakim Wahyu Curhat Kasus Sambo Bakal Diperiksa KY, Identitasnya Terungkap?
-
Ditunda Pekan Depan, Alasan Sidang Tuntutan Bharada E Batal Digelar Hari Ini
-
Sidang Kasus Brigadir J, Pembacaan Tuntutan JPU Terhadap Richard Eliezer Bakal Digelar Hari Ini
-
Jaksa Heran Putri Candrawathi Dibiarkan Berdua dengan Yosua, Ferdy Sambo Murka: Anda Tidak Bisa Rasakan...
-
28 Tahun Jadi Polisi, Ferdy Sambo Nangis Karier Berakhir Gegara Kasusnya Sendiri: Sebenarnya Saya Malu
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Prabowo Paparkan Arah Ekonomi dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR
-
Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun
-
Solidaritas untuk Jurnalis dan WNI yang Ditahan Israel Menggema di Bandung
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM
-
Makin Loyo, Rupiah Sentuh Rp17.716 per Dolar AS
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
-
Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy
-
Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta
-
Menelusuri Jejak Perjuangan Buruh di Museum Marsinah