Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E, saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kekinian pembacaan tuntutan untuk Bharada E diagendakan pada 18 Januari 2023. Sidang pembacaan tuntutan yang sedianya digelar hari ini diundur karena jaksa penuntut umum (JPU) belum merampungkan berkas tuntutan kasus.
JPU beralasan berkas perkara Bharada E menjadi satu kesatuan dengan terdakwa lain. Sementara itu, masih ada satu terdakwa yakni Putri Candrawathi yang belum menjalani pemeriksaan di persidangan.
Bharada E diproses hukum lantaran dinilai telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Wanita Misterius Perekam Video Hakim Wahyu Curhat Kasus Sambo Bakal Diperiksa KY, Identitasnya Terungkap?
-
Ditunda Pekan Depan, Alasan Sidang Tuntutan Bharada E Batal Digelar Hari Ini
-
Sidang Kasus Brigadir J, Pembacaan Tuntutan JPU Terhadap Richard Eliezer Bakal Digelar Hari Ini
-
Jaksa Heran Putri Candrawathi Dibiarkan Berdua dengan Yosua, Ferdy Sambo Murka: Anda Tidak Bisa Rasakan...
-
28 Tahun Jadi Polisi, Ferdy Sambo Nangis Karier Berakhir Gegara Kasusnya Sendiri: Sebenarnya Saya Malu
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berburu Ragam Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty 2026
-
Pemprov Jateng Luncurkan Logis, Layanan Psikolog Gratis untuk Masyarakat
-
Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar
-
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026
-
Potensi Luas Panen Padi Juni-Agustus 2026 Naik Jadi 2,88 Juta Hektare
-
Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara
-
Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan
-
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
-
Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus
-
Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan