Suara.com - Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).
Dalam aksinya para kepala desa ini menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun.
Mereka meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan aturan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode.
Banyak spanduk berisi tuntutan dibawa oleh massa dan dipasang di pagar depan gedung wakil rakyat di Senayan itu, Sejumlah spanduk tersebut di antaranya bertuliskan: Revisi UU Desa Harga Mati, Pejuang Desa, Hari Ini 6 Tahun Besok 9 tahun, hingga Pak Jokowi Tolong Perhatikan Nasib Kepala Desa.
Setelah menggelar demo sejak pagi, beberapa perwakilan keades diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi II DPR M. Toha. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Ada Yang Meringankan, Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Penjara
-
Ratusan Kepala Desa Demo di DPR, Tuntut Perpanjangan Jabatan jadi 9 Tahun
-
Waduh! Laga Kandang Persis Solo vs Persija di Stadion Maguwoharjo Dipastikan Tanpa Penonton
-
Kades Minta Revisi UU Desa, DPR Tunggu Sikap Pemerintah: Kalau Sudah Klop Ini Bisa Jalan
-
Dugaan Perpeloncoan di Pesanggrahan Melibatkan Siswa dan Alumni, Pihak SMAN 6 Jakarta Masih Lakukan Pendalaman
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Harga Emas Antam dan Galeri24 Kompak Naik di Atas Rp2,5 Juta per Gram
-
Jembatan Gantung Pulihkan Akses Warga Pascabanjir Bandang di Pidie Jaya
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Prabowo Serahkan Bonus Rp465,25 Miliar untuk Atlet SEA Games 2025 di Istana Negara
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Mewah, SPPG Nganjuk Hadirkan MBG dengan Menu Kuliner Nusantara
-
Pascabanjir di Halmahera Barat, Puluhan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Terdampak
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD