Suara.com - Ratusan kepada desa (kades) dari berbagai daerah di Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dan DPR merevisi aturan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode.
"Kami meminta agar UU No 6/2014 tentang Desa ini cepat direvisi karena harapan kami, kades seluruh Indonesia ingin sembilan tahun jabatan kepala desa. Itu salah satu satu yang kami harapkan kepada pak Presiden RI dan Ketua DPR RI," kata Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis, selaku perwakilan massa saat ditemui di lokasi.
Robi menerangkan perihal jabatan kepala desa itu terdapat dalam pasal 39 dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
"Sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa," katanya.
Berita Terkait
-
Kades Minta Revisi UU Desa, DPR Tunggu Sikap Pemerintah: Kalau Sudah Klop Ini Bisa Jalan
-
Kabar Gembira, Pemkot Solo Gunakan Sebagian Hibah UEA untuk Revitalisasi Pasar Tradisional
-
Ribuan Kades Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Pimpinan DPR Ajak Audensi
-
Mengaku Wartawan, Dua Pria di Pemalang Peras Kades Jutaan Rupiah, Kini Menghadapi Ancaman 9 Tahun Penjara
-
Rapat soal Jalan Berbayar di Komisi B DPRD DKI Ditunda karena Hanya Dishub yang Hadir
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur
-
Bersih-bersih Pulau Sampah yang Muncul di Laut Jakarta
-
Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen
-
Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
-
Ketika Presiden Timor Leste Membagikan Pelajaran Diplomasi di Jakarta
-
Yang tersisa Usai Kebakaran Hebat di Kemayoran Gempol
-
Bacakan Pledoi, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook
-
Ribuan Jamaah Haji Mulai Pulang ke Indonesia
-
Kebakaran Hebat Melalap Permukiman Padat di Kemayoran
-
Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat