Suara.com - Tersangka Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak berjalan mengenakan rompi tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan Ricky Ham bakal ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dimulai hari ini, Senin (20/2/2023).
Ricky Ham sebelumnya ditangkap di Abepura karena diduga melakukan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, sebesar Rp24,5 miliar. Ricky merupakan tersangka koruptor yang melarikan diri ke Papua Nugini sejak 14 Juli 2022 lalu, dan telah dimasukan kedalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.
Adapum Ricky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Ketua DPRD Bongkar Sikap Bupati Purwakarta Ambu Anne, Ternyata Dugaan Gratifikasi 24 Anggota DPRD Karena ini?
-
Pemainnya Tampil Moncer Bersama Timnas Indonesia U-20, Begini Reaksi Thomas Doll
-
Resmi Ditahan, Bupati Mamberamo Tengah Diduga Nikmati Duit Hasil Suap RP200 Miliar
-
Hak Hidup di Konstitusi dan Bayang Hukuman Mati Ferdy Sambo
-
KPK Resmi Tahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter
-
Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Polri Pecat Bripda Mesias Siahaya, Pemukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Hujan Deras Sejak Minggu, 26 Titik di Bali Terendam Banjir
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir