- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencurigai sebagian pasokan gas ekspor ke Singapura dijual kembali ke negara lain.
- Pemerintah memangkas volume ekspor gas pipa sebesar 31 BBTUD mulai 24 Oktober 2026 untuk mengamankan kebutuhan domestik.
- Kebijakan pemotongan 8 persen tersebut diklaim tidak melanggar ketentuan batas minimum kontrak kerja sama internasional yang berlaku.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mencurigai sebagian pasokan gas bumi asal Indonesia yang diekspor ke Singapura, tidak seluruhnya digunakan untuk kebutuhan domestik negara tetangga tersebut, melainkan dijual kembali (trading) ke negara lain.
Bahlil merinci, total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura mencapai 409,5 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) yang bersumber dari blok gas Natuna dan Sumatra.
Selain itu, Indonesia juga mengalokasikan ekspor sebanyak 148 kargo Liquefied Natural Gas (LNG) atau setara 1.480 MMCFD.
"Keyakinan saya, pengiriman 148 kargo itu tidak semuanya dipakai untuk kepentingan Singapura, tetapi sebagian dijadikan sebagai trading untuk kemudian diekspor lagi ke negara lain," kata Bahlil saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (30/10/2026).
Terkait kebijakan pemangkasan ekspor, Bahlil menegaskan bahwa pengurangan volume sebesar 31 BBTUD dari total kontrak 409,55 BBTUD masih berada dalam batas toleransi dan tidak melanggar kesepakatan tertulis.
Pemotongan tersebut hanya berkisar 8 persen dari total volume kontrak, sehingga tidak melampaui ketentuan batas minimum yang diperbolehkan.
"Dengan yang ada itu, kita belum melanggar kontrak karena ada batas minimum. Batas minimum itu belum kita lampaui, jadi tidak ada masalah," ujarnya.
Kebijakan pemangkasan ekspor gas pipa ke Singapura mulai diberlakukan pemerintah Indonesia sejak 24 Oktober 2026. Langkah ini diambil untuk mengamankan pasokan gas bagi kebutuhan industri dalam negeri serta mengantisipasi adanya pemeliharaan fasilitas (shutdown).
Langkah tersebut sempat mendapat respons dari Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, yang meminta Indonesia tetap menaati kesepakatan kontrak pengiriman gas.
Menanggapi hal itu, Bahlil menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang berkomitmen dan menghormati kontrak kerja sama internasional.
Ia juga meminta semua pihak untuk saling menghargai kebijakan internal masing-masing negara dalam mengelola ketahanan energi nasional.