Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menikmati uang dari hasil suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPO) senilai Rp200 miliar.
"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU yang dinikmati tersangka RHP sejumlah sekitar Rp 200 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023).
Firli menerangkan uang itu diterima Ricky dari orang kepercayaan.
"Realisasi pemberian uang kepada RHP dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan RHP," kata Firli.
Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa sebanyak 110 saksi. Selain itu, KPK turut menyita beberapa aset milik Ricky.
"Telah melakukan penyitaan berbagai aset yang bernilai ekonomis. Di antaranya bidang tanah, bangunan serta apartemen yang berlokasi di Jayapura Papua, Tangerang Banten, Jakarta Pusat serta beberapa unit mobil mewah dengan berbagai tipe merek," jelas Firli.
Sebelumnya, KPK resmi menahan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Firli menyebut Ricky Ham bakal ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dimulai dari hari ini, Senin (20/2/2023).
"Untuk kepentingan penyidikan dilakukan penahanan terhadap tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) selama 20 hari pertama terhitung mulai 20 Februari sampai dengan 11 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Firli dalam konferensi pers.
Pantauan Suara.com di Gedung Merah Putih KPK, Ricky tampak digelandang beberapa penyidik ke ruang konferensi pers. Ricky terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan kedua tangannya diborgol.
Baca Juga: Daftar Buronan KPK Usai Ricky Ham Pagawak Ditangkap, Harun Masiku Masih Kucing-kucingan
Ricky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sempat Buron 7 Bulan
Ricky ditangkap pada Sabtu (18/2/2023) di Jayapura, Papua usai buron selama 7 bulan. Ricky sempat kabur ke Papua Nugini dalam upaya penangkapan KPK pada Juli 2022 lalu.
"Betul. DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Ricky diberangkatkan dari Papua menuju Jakarta pukul 08.35 WIT pada Senin (20/2/2023) pagi ini. Setiba di Jakarta, Ricky langsung diperiksa secara lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Berita Terkait
-
KPK Resmi Tahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak!
-
7 Bulan Jadi Buron, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung KPK
-
Daftar Buronan KPK Usai Ricky Ham Pagawak Ditangkap, Harun Masiku Masih Kucing-kucingan
-
Ricky Ham Pagawak Tersangka Kasus Korupsi Tenteng Tas Hitam saat Tiba di KPK, Siap Ditahan?
-
Jejak Pelarian Bupati Mamberamo Tengah: Kucing-kucingan Berakhir Ditangkap KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka