Suara.com - Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2023). Penjualan baju impor bekas masih banyak diminati masyarakat karena selain harganya lebih murah, secara kualitas juga masih layak pakai.
Meskipun begitu, Kegemaran berbelanja pakaian bekas atau Thrifting ini dinilai dapat mengancam pertumbuhan UMKM lokal. Hal ini karena membuat masyarakat menyukai produk luar negeri dengan harga miring ketimbang memajukan produk UMKM dalam negeri.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tidak melarang bisnis baju bekas, tetapi impor baju bekas yang jadi produk bisnis thrifting jelas dilarang. Hal ini bertujuan untuk mendukung penggunaan produk lokal dan usaha kecil dan menengah milik masyarakat Indonesia.
Larangan impor baju bekas tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Khawatir Tarif Pelanggan Bisa Naik, Pengamat Sebut KRL Bekas Jepang Lebih Baik Ketimbang Beli Baru di PT INKA
-
Menperin Sentil KCI Soal Impor Kereta Bekas: Kasus Seperti Ini Jangan Terulang Lagi
-
Impor Sepatu Bekas Bakal Makin Sulit
-
Habib Bahar Lelang Barang-barang Pribadi, Eko Kuntadhi: Siwak Bekas Pakai Dilelang?
-
Sayangkan KCI Impor KRL Bekas, Luhut Lebih Setuju Produk Baru Buatan Dalam Negeri
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Program Motis 2026 Angkut 11.900 Motor dan 28 Ribu Penumpang
-
Gandeng Kelme, Ini Dia Jersey Baru Timnas Indonesia
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
-
Peringati Setahun Danantara, KAI Bagikan 4.000 Paket Perlengkapan Sekolah
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Mengintip Suasana 'Reconnect Beyond Limits': Suara.com Rayakan HUT ke-12 di Kantor Baru
-
Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air