Suara.com - Pengamat Transportasi, Darmaningtyas, menilai rencana pembelian unit kereta baru di PT Industri Kereta Api (INKA) bisa memberikan dampak negatif, khususnya pada kenaikan tarif bagi pelanggan.
Ia kemudian menyarankan agar pemerintah melakukan pembelian Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang.
Diketahui, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sudah berkontrak dengan PT INKA untuk penyediaan sarana baru dengan total nilai kontrak mencapai Rp4 triliun. Namun, PT INKA baru mampu menyediakan sarana tersebut akhir 2025.
Sementara tahun 2023 ini ada 120 unit atau 10 trainset dan tahun 2024 nanti terdapat 228 unit atau 19 trainset yang harus diganti karena batas usia pemakaiannya sudah habis.
Menurutnya, pembelian KRL baru di PT INKA merupakan investasi dengan nilai yang tinggi. Dikhawatirkan KCI akan menaikkan harga demi menghindari kerugian karena sudah menggelontorkan dana besar.
"Bila PT KCI harus membeli produk baru, itu artinya investasi yang dikeluarkan lebih besar. Kalau investasinya lebih besar, apakah tarif diizinkan naik agar investasi cepat kembali? Kalau sarana baru tapi tarif tidak naik, maka PT KCI akan rugi," ujar Darmaningtyas saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2023).
Masalah kerugian ini bisa saja dihindari jika pemerintah menambah anggaran subsidi. Namun, jika tidak keuangan KCI akan terancam mencatatkan laporan buruk karena kebijakan pembelian kereta baru ini.
"Celakanya, bila anggaran Pemerintah untuk memberikan subsidi yang lebih besar juga tidak tersedia maka, PT KCI bisa bangkrut dan pelayanan publik dapat terganggu," ucapnya.
Untuk pembelian kereta Jepang, ia menyebut memang ada anggapan menyalahi semangat membeli produk dalam negeri. Namun, menurutnya hal itu tidak benar karena kereta bekas itu juga mengandung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Baca Juga: Ikut Menelan Imbas Polemik Impor KRL dari Jepang, Anker: Kenapa Nggak Diantisipasi Dari Dulu?!
"Rangkaian kereta bekas yang didatangkan dari Jepang itu bisa dioperasikan di Indonesia setelah mengalami rekondisi untuk beberapa komponen," ucapnya.
Beberapa daftar komponen yang bisa masuk TKDN dari KRL bekas tersebut antara lain:
- Blok rem komposit
- Cat strip body
- Air Cond unit
- Kaca film
- Rubber Bounded Bogie
- Carbon brush traksi motor
- Contact strip Pantograph
- Kain jok
"Bahkan saat ini, untuk alat-alat maintenance pun dikembangkan sendiri oleh teknisi PT KCI di depo, seperti interior eksterior sudah banyak TKDN-nya," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Alasan Indonesia Darurat Segera Impor KRL
-
Menperin Sentil KCI Soal Impor Kereta Bekas: Kasus Seperti Ini Jangan Terulang Lagi
-
Yakin PT INKA Tak Mampu Bikin 120 Unit KRL Tepat Waktu, Pengamat: Pasti Megap-megap
-
Desak Erick Thohir Evaluasi Jajaran KCI dan KAI, Andre Rosiade: Tendang Keluar Pejabat Mental Impor!
-
Tidak Berpihak Produk Kereta dalam Negeri, Anggota DPR Salahkan PT KCI: Mental Tukang Impor
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?