Suara.com - Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap ratusan balpres pakaian bekas impor yang disita pihaknya diselundupkan dari luar negeri lewat pelabuhan tikus. Adapun pakaian bekas bekas impor itu berasal dari Korea hingga Amerika.
Auliansyah Lubis menyampaikan ratusan balpres disita dari enam titik lokasi di wilayah Jakarta, Depok dan Tangerang.
"Balpres ini ada yang dari Korea, China, Jepang, termasuk Amerika," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Auliansyah menerangkan satu orang berinisial JM (34) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia mengklaim penyidik masih terus melakukan pendalaman sehingga tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.
Keuntungan para pedagang barang bekas impor ini kata
Auliansyah, ditaksir mencapai miliaran rupiah. Beberapa dari pedagang bahkan ada yang mengaku telah menjalankan bisnis gelap ini sejak tahun 2018.
Berita Terkait
-
Takut Diciduk, Selebgram Cantik Ini Setop Live Promo Produk Thrifting
-
Polisi Sita Ratusan Bal Pakaian Bekas Impor di Pasar Gedebage Bandung
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyelundupan 535 Balpres Pakaian Bekas Impor Asal Korea hingga Amerika
-
Petaka Bisnis Thrifting Jelang Lebaran
-
Ambruknya Industri Garmen Lokal Ternyata Bukan Karena Thrifting, Tapi Impor Baju Dari China
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
-
Tari Kolosal Jaipong Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ciamis
-
Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya, Beratnya Mencapai 5000 Ton
-
Hari Keenam Banjir di Pantura Semarang, Ketebalan Air Masih 20-50 Cm
-
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen
-
Krisis Lahan Pemakaman di Jakarta, 69 dari 80 TPU Sudah Penuh
-
Pasar Barito Mulai Dibongkar untuk Proyek Taman Bendera Pusaka
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU