Suara.com - Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Kamis (28/12/2023). JPO yang berada di Jalan KH Mas Mansyur, Cideng ini dipenuhi oleh Alat Peraga Kampanye.
Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dari berbagai partai ini memenuhi hampir semua sisi JPO. Bahkan, spanduk tersebut hingga menutup sepenuhnya pemandangan di bagian dalam jembatan.
Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum.
Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 71 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Pemungutan Suara di Hong Kong akan Gunakan 4 TPS dan Metode Pos
-
Buntut Distribusi Surat Suara di Luar Jadwal di Taipei, KPU Beri Peringatan ke Seluruh PPLN di Dunia
-
Pulang Dari Aceh, Prabowo Langsung Cuti Sebagai Menhan Hari Ini, Ada Apa?
-
Kontroversi TKI Di Taiwan Bisa Nyoblos Duluan Hingga Ribuan Surat Suara Di Taipei Dinyatakan Rusak
-
Prabowo Pamit Ke Warga Aceh: Terima Kasih, Saya Akan Datang Lagi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
KSSK Klaim Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global
-
Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil
-
Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe
-
Imbas Proyek LRT Fase 1B, Halte Transjakarta Manggarai Ditutup
-
Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
-
Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA
-
Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026