Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, sebanyak 62.552 surat suara yang sudah didistribusikan kepada pemilih di Taipei atau Taiwan dinyatakan rusak.
Jumlah surat suara tersebut terdiri dari 31.276 untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.
Surat suara tersebut dinyatakan rusak oleh KPU karena dikirim sebelum waktunya. Seharusnya, surat suara baru dikirimkan pada tanggal 2 sampai 11 Januari 2024.
"Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu pilpres dan legislatif pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).
Dengan begitu, KPU akan mengirimkan surat suara pengganti untuk menggantikan surat suara yang rusak.
"Surat suara sebanyak 143.849 lembar untuk masing-masing jenis pemilu presiden dan DPR RI akan dikirimkan sesuai jadwal peraturan KPU, yaitu 2-11 Januari," kata Hasyim.
Sebelumnya, Hasyim mengonfirmasi soal video yang menunjukkan warga negara Indonesia (WNI) di Taipei sudah mendapatkan surat suara Pemilu 2024.
Hasyim menjelaskan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei mengirim surat suara lebih cepat ke Taiwan lantaran mengantisipasi Chinese New Year atau Tahun Baru China.
Sebab, PT Pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali pada tanggal 7 Februari atau seminggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terakhir.
Baca Juga: PPLN Taipei Distribusikan Surat Suara Diluar Jadwal, KPU RI: Masuk Kategori Rusak dan Tidak Dihitung
"Berdasarkan pertimbangan tersebutlah, kemudian PPLN Taipei mengambil langkah untuk mengirimkan surat suara metode pos lebih awal," katanya di Kantor KPU RI, Selasa (26/12/2023).
Hasyim bilang, pihak PPLN Taipei tidak cukup cermat dalam mempertimbangkan ketentuan yang berada di dalam peraturan KPU nomor 25 tahun 2023.
“Jadwal pengirimannya baru dimulai tanggal 2-11 Januari 2024, yang mereka khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN. Sesungguhnya kalau dihitung masih ada waktu, karena apa, penghitungan surat suara yang metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir surat suara yaitu tanggal 15 februari 2024 sebelum penghitungan suara ditutup," jelas Hasyim.
Hasyim juga mengaku, telah memberikan peringatan terhadap anggotanya atas tindakannya itu. Tak hanya Taipei, pihaknya juga memperingatkan juga kepada seluruh PPLN lainnya.
"Berdasarkan hal tersebut, kemarin, KPU sudah melakukan tindakan-tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, 128 PPLN, termasuk Taipei," katanya.
Hasyim juga menegaskan bahwa untuk pemilihan di luar negeri, ada tiga metode yang dapat digunakan, yakni pemungutan suara lewat Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), pemilihan kotak suara keliling, kemudian pemilihan yang mengirimkan pos kepada para pemilih.
Berita Terkait
-
PPLN Taipei Distribusikan Surat Suara Diluar Jadwal, KPU RI: Masuk Kategori Rusak dan Tidak Dihitung
-
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024: Simak Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Bakal Dipolisikan Roy Suryo Akibat Sebut Tukang Fitnah, Ketua KPU: Tanya Saja Dia Habis Kena Pidana Apa?
-
TKI di Taiwan Dapat Surat Suara Pemilu 2024 Lebih Awal, Begini Kata KPU
-
Pengamat Nilai Debat Cawapres Kali Ini Lebih intelek dan kontekstual
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?