Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, sebanyak 62.552 surat suara yang sudah didistribusikan kepada pemilih di Taipei atau Taiwan dinyatakan rusak.
Jumlah surat suara tersebut terdiri dari 31.276 untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.
Surat suara tersebut dinyatakan rusak oleh KPU karena dikirim sebelum waktunya. Seharusnya, surat suara baru dikirimkan pada tanggal 2 sampai 11 Januari 2024.
"Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu pilpres dan legislatif pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).
Dengan begitu, KPU akan mengirimkan surat suara pengganti untuk menggantikan surat suara yang rusak.
"Surat suara sebanyak 143.849 lembar untuk masing-masing jenis pemilu presiden dan DPR RI akan dikirimkan sesuai jadwal peraturan KPU, yaitu 2-11 Januari," kata Hasyim.
Sebelumnya, Hasyim mengonfirmasi soal video yang menunjukkan warga negara Indonesia (WNI) di Taipei sudah mendapatkan surat suara Pemilu 2024.
Hasyim menjelaskan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei mengirim surat suara lebih cepat ke Taiwan lantaran mengantisipasi Chinese New Year atau Tahun Baru China.
Sebab, PT Pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali pada tanggal 7 Februari atau seminggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terakhir.
Baca Juga: PPLN Taipei Distribusikan Surat Suara Diluar Jadwal, KPU RI: Masuk Kategori Rusak dan Tidak Dihitung
"Berdasarkan pertimbangan tersebutlah, kemudian PPLN Taipei mengambil langkah untuk mengirimkan surat suara metode pos lebih awal," katanya di Kantor KPU RI, Selasa (26/12/2023).
Hasyim bilang, pihak PPLN Taipei tidak cukup cermat dalam mempertimbangkan ketentuan yang berada di dalam peraturan KPU nomor 25 tahun 2023.
“Jadwal pengirimannya baru dimulai tanggal 2-11 Januari 2024, yang mereka khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN. Sesungguhnya kalau dihitung masih ada waktu, karena apa, penghitungan surat suara yang metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir surat suara yaitu tanggal 15 februari 2024 sebelum penghitungan suara ditutup," jelas Hasyim.
Hasyim juga mengaku, telah memberikan peringatan terhadap anggotanya atas tindakannya itu. Tak hanya Taipei, pihaknya juga memperingatkan juga kepada seluruh PPLN lainnya.
"Berdasarkan hal tersebut, kemarin, KPU sudah melakukan tindakan-tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, 128 PPLN, termasuk Taipei," katanya.
Hasyim juga menegaskan bahwa untuk pemilihan di luar negeri, ada tiga metode yang dapat digunakan, yakni pemungutan suara lewat Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), pemilihan kotak suara keliling, kemudian pemilihan yang mengirimkan pos kepada para pemilih.
Berita Terkait
-
PPLN Taipei Distribusikan Surat Suara Diluar Jadwal, KPU RI: Masuk Kategori Rusak dan Tidak Dihitung
-
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024: Simak Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Bakal Dipolisikan Roy Suryo Akibat Sebut Tukang Fitnah, Ketua KPU: Tanya Saja Dia Habis Kena Pidana Apa?
-
TKI di Taiwan Dapat Surat Suara Pemilu 2024 Lebih Awal, Begini Kata KPU
-
Pengamat Nilai Debat Cawapres Kali Ini Lebih intelek dan kontekstual
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil