Suara.com - Mantan pejabat pajak Kementerian Keungan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang pembacaan putusan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (8/1/2024).
Rafael datang menggunakan kemeja putih bercelana hitam, serta mengenakan masker.
Saat ditanya awak media soal kesiapannya menghadapi vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim, Rafael enggan berkomentar. Dia mengabaikan pertanyaan dari awak media.
Kekinian, sidang masih berjalan dengan tiga hakim yang saling bergantian membacakan perkaranya, sebelum nantinya membacakan putusan
Sidang putusannya ini harusnya digelar pada Kamis 4 Januari lalu, namun harus ditunda menjadi hari ini, karena hakim menyatakan draf putusannya belum rampung.
Sebagaimana diketahui, dalam persidangan dengan agenda pembacaan duplik sebelumnya, Rafael meminta dibebaskan dari segala tuntutan.
Dia juga meminta agar hartanya dikembalikan, dan dipulihkan nama baiknya. Hal itu disampaikan Rafael, lewat kuasa hukumnya, Junaedi Saibih.
Namun, jika pun hakim memiliki pandangan berbeda, diminta mempertimbangkan sejumlah hal.
"Terdakwa belum pernah dihukum; selama dalam proses persidangan Terdakwa bersikap sopan, jujur, dan telah kooperatif dalam mengikuti jalannya proses persidangan dengan baik; Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga; Terdakwa telah banyak berjasa kepada bangsa dan negara Indonesia," katanya.
Baca Juga: Hakim Tipikor Tunda Sidang Vonis Rafael Alun! Apa Sebabnya?
Dalam tuntutan Jaksa KPK, menuntut Rafael 14 tahun penjara dan uang pengganti Rp 18,9 miliar.
Jaksa mendakwa Rafael menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek. Kemudian didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Ernie, sekitar Rp 100 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut
-
Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS
-
Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?