Suara.com - Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (19/2/2024). Aksi yang didominasi oleh 'Emak-emak' itu digelar untuk menolak hasil hitung cepat atau quick count.
Selain itu, mereka juga meminta pihak yang berwenang agar mengusut tuntas proses pemilu curang. Mereja juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi paslon 02 karena dianggap terindikasi telah melakukan kecurangan sangat masif.
Dalam aksinya, mereka membawa bendera kuning sebagai simbol duka cita. Mereka juga membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Jawa adalah Kunci! Suara Prabowo-Gibran Terbanyak, Anies-Imin Kuasai Aceh dan Sumbar, Ganjar-Mahfud Masih Terbawah
-
Kacau, Server Website KPU Dikendalikan China!
-
Serba Serbi Kejanggalan Sirekap, Data 'Gendut' Hingga Pakai Server Luar Negeri
-
Disuruh Sabar Lihat Hasil Quick Count Pilpres 2024, Anies Baswedan: Memang Ada Masalah Apa?
-
Beredar Surat Pemberhentian Rekapitulasi Suara, Said Didu Sebut KPU Berupaya Merekayasa Hasil Pemilu
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Gandeng Kelme, Ini Dia Jersey Baru Timnas Indonesia
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
-
Peringati Setahun Danantara, KAI Bagikan 4.000 Paket Perlengkapan Sekolah
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Mengintip Suasana 'Reconnect Beyond Limits': Suara.com Rayakan HUT ke-12 di Kantor Baru
-
Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Terjaring OTT, Bupati Rejang Lebong Resmi Ditahan KPK