Suara.com - Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat melintas di Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (10/7/2024). Kemacetan parah terjadi di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan imbas adanya proyek galian dan revitalisasi trotoar.
Kemacetan tersebut sebagai dampak proyek revitalisasi trotoar yang bersinggungan dengan pintu keluar dan pintu masuk gedung perkantoran. Akibatnya, lalu lintas dari arah Jl Mampang Prapatan Raya ke arah Kuningan macet.
Penataan Trotoar yang ditata ini melintang dari Simpang Gatot Subroto hingga Jl Setia Budi Utara Raya. Panjangnya kurang lebih 3.090 meter dan nantinya trotoar akan selebar 2,5-5 meter.
Dinas Bina Marga DKI menyebut penataan trotoar ini untuk mendukung keberadaan transportasi umum, yaitu LRT Jabodebek dan TransJakarta.[Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK
-
Zambia Bungkam Garuda Muda 3-1 di Piala Dunia U-17
-
Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Sidoarjo Panen Raya Jagung
-
Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
-
5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*