Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016 dengan total Rp565,3 miliar.
Uang senilai Rp 565,3 miliar ini merupakan pengembalian dari sembilan tersangka pihak swasta dalam kasus perkara yang melibatkan Tom Lembong ini.
Sementara, berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini adalah Rp 578 miliar. [ANTARA FOTO/Nadia Putri Rahmani/sgd/Spt.]
Komentar
Berita Terkait
-
Ini Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Digeledah Penyidik Kejagung
-
Pamer Tumpukan Duit, Kejagung Sita Rp565 Miliar Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong
-
Selain Rumah Riza Chalid, Kejagung Juga Geledah Kantor di Plaza Asia dan Rumah di Jenggala 2
-
Digeledah usai Anak Tersangka Kasus Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita Apa di Rumah Riza Chalid?
-
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Termasuk Petinggi Pertamina
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
-
Kedatangan logistik MotoGP Mandalika 2025
-
6 Gerbang Tol di Jakarta Ditutup Sementara untuk Perbaikan
-
Sidang Korupsi PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Didakwa
-
BMKG Beri Peringatan Dini, Hujan Deras dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
-
Ambruknya Musala di Ponpes Al Khoziny, Puluhan Santri Dievakuasi
-
MK Cabut Kewajiban Tapera: Pekerja Tak Perlu Bayar Lagi
-
Persiapan Sirkuit Mandalika Jelang Gelaran MotoGP 2025
-
Terdampak Kemarau, Waduk Perning Nganjuk Mengering
-
Jakarta Targetkan 21 Ribu Ekor Hewan Penular Rabies Disterilisasi di 2025