Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp 565 miliar dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Uang ratusan miliar itu dipamerkan di Kejagung.
Direktur Penyidikan pada Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan uang ratusan miliar rupiah itu didapat dari 9 orang tersangka.
"Bahwa pada hari ini tepatnya selasa tanggal 25 Februari 2025, tim penyidik pada direktorat penyidikan Jampidsus Kejagung RI telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp565,3 miliar," kata Qohar di Kejagung, Selasa (25/2/2025).
Qohar mengatakan uang yang disita ini paling banyak berasal dari Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products berinisial TWN sebesar Rp150 miliar.
Setelahnya uang Wisnu Hendraningrat, selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo senilai Rp60 miliar. Selanjutnya dari Hansen Setiawan selaku Dirut PT Sentra Usahatama Jaya senilai Rp41 miliar.
Adapun, untuk selanjutnya uang ratusan miliar itu bakal disimpan di rekening penampungan lain pada Jampidsus di Bank Mandiri.
"Uang dari 9 tersangka yang telah disita oleh penyidik tersebut dengan total sejumlah Rp565,3 miliar dititipkan di rekening penampungan lain pada jampidsus di Bank Mandiri," jelasnya.
Dalam kasus ini ini Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Dua tersangka dalam perkara ini di antaranya yakni eks Menteri Perdagangan RI Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus.
Selanjutnya, sembilan tersangka lainnya merupakan bos dari perusahaan swasta. Adapun, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp578 miliar.
Berita Terkait
-
Selain Rumah Riza Chalid, Kejagung Juga Geledah Kantor di Plaza Asia dan Rumah di Jenggala 2
-
Digeledah usai Anak Tersangka Kasus Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita Apa di Rumah Riza Chalid?
-
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Termasuk Petinggi Pertamina
-
Kejagung Pastikan Tetap Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Sudah Kirim Surat ke Kades Kohod
-
Vonis 20 Tahun Harvey Moeis Digugat, Kejagung Siap Tempur di MA
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!