Suara.com - Massa Mahasiswa dari berbagai universitas saat menggelar aksi menolak RUU TNI di Kawasan DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dilakukan oleh DPR RI.
Para mahasiswa khawatir bahwa revisi UU TNI ini akan memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada TNI dan dapat membahayakan demokrasi dan hak asasi manusia.
Dalam aksi ini, para mahasiswa membawa spanduk dan poster yang berisi protes terhadap RUU TNI. Mereka juga menyampaikan orasi dan tuntutan untuk membatalkan pengesahan revisi UU TNI. [Suara.com/Alfian Winanto]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Semarak Pembukaan SEA Games 2025 Thailand
-
Suasana Pasca Banjir Bandang di Sumatera
-
Derai Tangis di RS Polri, Keluarga Menanti Identitas 22 Korban Terra Drone
-
Tragedi Terra Drone: 22 Tewas, Kebakaran Diduga Dipicu Baterai Litium
-
Kantor OJK Maluku Utara Resmi Beroperasi
-
Peringatan Hari Anti Korupsi di Jakarta
-
Ketika Para Gajah Bantu Bersihkan Puing Bencana di Pidie Jaya
-
19 Desa Terisolasi, Tanggap Darurat Tapanuli Tengah Diperpanjang 14 Hari
-
Unit K-9 Polri Jadi Andalan di Medan Sulit Pencarian Korban Banjir Agam
-
Bencana Banjir Bandang Rusak 65 Ribu Hektar Sawah di Provinsi Aceh