Suara.com - Masyarakat sipil dan mahasiswa yang menggelar aksi tolak Undang-undang TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, berhasil merobohkan pagar kompleks gedung parlemen.
Pantauan Suara.com di lokasi, Kamis (20/3/2025), massa kompak menarik pagar Gegung DPR menggunakan beberapa tali tambang. Usai pagar roboh, massa mulai memasuki Kompleks Parlemen.
Massa langsung diadang sejumlah petugas polisi yang memakai tameng. Selain itu, polisi juga menembaki massa menggunakan mobil water cannon.
Semprotan deras air membuat massa kocar-kacir. Terlihat sejumlah terjatuh dari pagar dan berlarian. Polisi dan massa aksi sempat terjadi kontak fisik.
Hingga per pukul 18.00 WIB massa aksi masih bertahan di lokasi. Massa di depan gedung DPR juga masih berupaya merobohkan beton-beton pembatas.
Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, memanas. Massa menembaki aparat dengan tembakan.
Sekitar pukul 16.00 WIB massa aksi mulai memanjat gerbang DPR. Tak hanya itu, sejumlah orang juga melempari batu dan botol ke arah dalam area DPR.
Sejumlah spanduk penolakan dibentangkan di gerbang DPR. Terpantau beberapa orang menembak petasan ke arah aparat yang berjaga di halaman depan Gedung DPR.
Selain itu, beberapa peserta aksi tampak berusaha menjebol pagar DPR. Hujan kini turun di titik aksi namun massa masih bertahan di lokasi.
Baca Juga: Salut! Dua Wanita Ini Tetap Berdiri Bawa Poster Penolakan di Tengah Massa Pendukung RUU TNI
Untuk diketahui, sebelumnya DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang TNI menjadi undang-undang.
Salah satu poin kontroversial undang-undang tersebut, yakni memperluas peran militer di ranah sipil termasuk mengisi jabatan serta perpanjangan usian pensiun perwira TNI.
Pengesahan revisi Undang-undang TNI dijadikan undang-undang dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR.
Sebelum pengesahan RUU TNI menjadi UU, Puan sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan.
Awalnya Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan 2024-2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani membuka rapat dengan langsung dengan agenda pengambilan keputusan tahap II RUU TNI.
Laporan Pembahasan
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua