Suara.com - Aksi demonstrasi menolak UU TNI kembali digelar oleh berbagai elemen masyarakat sipil di depan Gedung DPR Jakarta pada hari ini, Kamis (27/3/2025).
Ratusan demonstran yang terdiri dari berbagai organisasi dan komunitas sipil tersebut menyampaikan aspirasi mereka menolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dianggap memiliki banyak kelemahan dan potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Namun, aksi yang awalnya damai tersebut berubah menjadi ricuh. Petugas Kepolisian memukul massa aksi dengan menggunakan water canon.
Aksi demonstrasi tersebut akhirnya dibubarkan oleh petugas keamanan setelah beberapa jam berlangsung. [Suara.com/Alfian Winanto]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA
-
Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026
-
Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan
-
Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo
-
Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih
-
Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo
-
Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan
-
Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara
-
Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara