Suara.com - Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan serta Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri terus berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia.
Pada Kamis (27/3/2025), ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Massa yang terus bertambah hingga malam hari menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah pencabutan UU TNI yang dinilai berpotensi mengancam supremasi sipil.
Sejak sore hari, aparat keamanan dari unsur Polri, TNI, serta Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta telah disiagakan untuk menjaga ketertiban. Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sekitar 1.825 personel yang disebar ke berbagai titik strategis. Kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan di sekitar lokasi demonstrasi, meski penerapannya bersifat situasional sesuai dengan perkembangan di lapangan.
Tidak hanya di Jakarta, gelombang aksi unjuk rasa juga terjadi di berbagai daerah, termasuk Majalengka, Bandung, Surabaya, Makassar, Mataram, Palangkaraya, Bojonegoro, Yogyakarta, Sukabumi, Malang, Medan, Semarang, hingga Lumajang. Mahasiswa dan elemen masyarakat turun ke jalan menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak UU TNI yang telah disahkan. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi kembalinya dwifungsi TNI, yang dapat membuka peluang bagi aparat militer menduduki jabatan-jabatan sipil di pemerintahan.
Sejumlah demonstran juga menyampaikan aspirasi mereka melalui spanduk, poster, serta tulisan dengan cat semprot di pagar depan gedung DPR RI. Berbagai slogan penolakan terhadap UU TNI dan RUU Polri terlihat terpampang sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.
Aksi Demo di Jakarta
Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR berlangsung dengan tensi yang meningkat. Massa bertahan hingga pukul 18.00 WIB meskipun pihak kepolisian beberapa kali menyemprotkan air ke arah demonstran. Para peserta aksi tetap melakukan perlawanan dengan melemparkan benda-benda ke dalam kompleks parlemen. Kondisi ini membuat aparat keamanan tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi situasi.
Merujuk pada cuitan akun BarengWarga, polisi mulai memukul mundur massa. "tiba tiba Masaa aksi dipukul mundur polisi, masa aksi terpaksa membubarkan diri karena kondisi sudah tidak kondusif, beberapa kawan ditangkap, saat ini tim paramedis melakukan penyisiran jalan dan melakukan evakuasi. #CabutUUTNI #TolakRUUPolri," tulis akun terkait.
Akun terkait juga melaporkan adanya dugaan pengamanan sejumlah individu yang ikut dalam aksi terkait, tidak hanya di Jakarta, melainkan juga di sejumlah titik.
Baca Juga: Meski Diancam, Ferry Irwandi Punya Alasan Kuat Tetap Tolak UU TNI
Koalisi Masyarakat Sipil yang menjadi motor utama gerakan ini sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa aksi penolakan terhadap UU TNI akan terus berlanjut. Mereka menilai bahwa undang-undang yang baru disahkan ini dapat melemahkan posisi masyarakat sipil dalam tatanan demokrasi.
Protes Meluas ke Media Sosial
Selain di jalanan, gelombang penolakan terhadap UU TNI dan RUU Polri juga marak di media sosial. Berdasarkan pantauan redaksi, hingga Kamis malam (27/3/2025), gabungan tagar #TolakUUTNI dan #TolakRUUPolri telah digunakan lebih dari satu juta kali di berbagai platform media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai kebijakan tersebut tidak hanya terjadi di ruang publik fisik, tetapi juga di dunia digital.
Pengesahan revisi UU TNI yang memungkinkan personel TNI kembali mengisi jabatan sipil menjadi salah satu pemicu utama demonstrasi ini. Para pengunjuk rasa menilai bahwa aturan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang selama ini menekankan supremasi sipil atas militer.
Seiring dengan meningkatnya gelombang protes, pemerintah diharapkan dapat membuka ruang dialog guna meredakan ketegangan serta menampung aspirasi masyarakat. Dengan adanya perdebatan yang terus berkembang, masa depan kebijakan ini masih menjadi perhatian utama bagi banyak pihak.
Berita Terkait
-
Aparat Bubarkan Massa Tolak UU TNI di DPR: Ayo Mundur, Aspirasinya Setelah Lebaran!
-
Ferry Irwandi Disebut Bawa Pesan Terselubung Saat Bahas Ancaman Buntut Tolak UU TNI
-
Kembali Digeruduk Massa Tolak UU TNI, Fans JKT48 Ikut Kepung Gedung DPR
-
Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Bali, Pantengin Jelang Mudik Lebaran 2025!
-
Meski Diancam, Ferry Irwandi Punya Alasan Kuat Tetap Tolak UU TNI
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami
-
Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!
-
21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan
-
Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas
-
Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran