Suara.com - Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan serta Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri terus berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia.
Pada Kamis (27/3/2025), ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Massa yang terus bertambah hingga malam hari menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah pencabutan UU TNI yang dinilai berpotensi mengancam supremasi sipil.
Sejak sore hari, aparat keamanan dari unsur Polri, TNI, serta Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta telah disiagakan untuk menjaga ketertiban. Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sekitar 1.825 personel yang disebar ke berbagai titik strategis. Kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan di sekitar lokasi demonstrasi, meski penerapannya bersifat situasional sesuai dengan perkembangan di lapangan.
Tidak hanya di Jakarta, gelombang aksi unjuk rasa juga terjadi di berbagai daerah, termasuk Majalengka, Bandung, Surabaya, Makassar, Mataram, Palangkaraya, Bojonegoro, Yogyakarta, Sukabumi, Malang, Medan, Semarang, hingga Lumajang. Mahasiswa dan elemen masyarakat turun ke jalan menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak UU TNI yang telah disahkan. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi kembalinya dwifungsi TNI, yang dapat membuka peluang bagi aparat militer menduduki jabatan-jabatan sipil di pemerintahan.
Sejumlah demonstran juga menyampaikan aspirasi mereka melalui spanduk, poster, serta tulisan dengan cat semprot di pagar depan gedung DPR RI. Berbagai slogan penolakan terhadap UU TNI dan RUU Polri terlihat terpampang sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.
Aksi Demo di Jakarta
Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR berlangsung dengan tensi yang meningkat. Massa bertahan hingga pukul 18.00 WIB meskipun pihak kepolisian beberapa kali menyemprotkan air ke arah demonstran. Para peserta aksi tetap melakukan perlawanan dengan melemparkan benda-benda ke dalam kompleks parlemen. Kondisi ini membuat aparat keamanan tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi situasi.
Merujuk pada cuitan akun BarengWarga, polisi mulai memukul mundur massa. "tiba tiba Masaa aksi dipukul mundur polisi, masa aksi terpaksa membubarkan diri karena kondisi sudah tidak kondusif, beberapa kawan ditangkap, saat ini tim paramedis melakukan penyisiran jalan dan melakukan evakuasi. #CabutUUTNI #TolakRUUPolri," tulis akun terkait.
Akun terkait juga melaporkan adanya dugaan pengamanan sejumlah individu yang ikut dalam aksi terkait, tidak hanya di Jakarta, melainkan juga di sejumlah titik.
Baca Juga: Meski Diancam, Ferry Irwandi Punya Alasan Kuat Tetap Tolak UU TNI
Koalisi Masyarakat Sipil yang menjadi motor utama gerakan ini sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa aksi penolakan terhadap UU TNI akan terus berlanjut. Mereka menilai bahwa undang-undang yang baru disahkan ini dapat melemahkan posisi masyarakat sipil dalam tatanan demokrasi.
Protes Meluas ke Media Sosial
Selain di jalanan, gelombang penolakan terhadap UU TNI dan RUU Polri juga marak di media sosial. Berdasarkan pantauan redaksi, hingga Kamis malam (27/3/2025), gabungan tagar #TolakUUTNI dan #TolakRUUPolri telah digunakan lebih dari satu juta kali di berbagai platform media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai kebijakan tersebut tidak hanya terjadi di ruang publik fisik, tetapi juga di dunia digital.
Pengesahan revisi UU TNI yang memungkinkan personel TNI kembali mengisi jabatan sipil menjadi salah satu pemicu utama demonstrasi ini. Para pengunjuk rasa menilai bahwa aturan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang selama ini menekankan supremasi sipil atas militer.
Seiring dengan meningkatnya gelombang protes, pemerintah diharapkan dapat membuka ruang dialog guna meredakan ketegangan serta menampung aspirasi masyarakat. Dengan adanya perdebatan yang terus berkembang, masa depan kebijakan ini masih menjadi perhatian utama bagi banyak pihak.
Berita Terkait
-
Aparat Bubarkan Massa Tolak UU TNI di DPR: Ayo Mundur, Aspirasinya Setelah Lebaran!
-
Ferry Irwandi Disebut Bawa Pesan Terselubung Saat Bahas Ancaman Buntut Tolak UU TNI
-
Kembali Digeruduk Massa Tolak UU TNI, Fans JKT48 Ikut Kepung Gedung DPR
-
Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Bali, Pantengin Jelang Mudik Lebaran 2025!
-
Meski Diancam, Ferry Irwandi Punya Alasan Kuat Tetap Tolak UU TNI
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal