Suara.com - Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan serta Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri terus berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia.
Pada Kamis (27/3/2025), ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Massa yang terus bertambah hingga malam hari menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah pencabutan UU TNI yang dinilai berpotensi mengancam supremasi sipil.
Sejak sore hari, aparat keamanan dari unsur Polri, TNI, serta Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta telah disiagakan untuk menjaga ketertiban. Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sekitar 1.825 personel yang disebar ke berbagai titik strategis. Kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan di sekitar lokasi demonstrasi, meski penerapannya bersifat situasional sesuai dengan perkembangan di lapangan.
Tidak hanya di Jakarta, gelombang aksi unjuk rasa juga terjadi di berbagai daerah, termasuk Majalengka, Bandung, Surabaya, Makassar, Mataram, Palangkaraya, Bojonegoro, Yogyakarta, Sukabumi, Malang, Medan, Semarang, hingga Lumajang. Mahasiswa dan elemen masyarakat turun ke jalan menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak UU TNI yang telah disahkan. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi kembalinya dwifungsi TNI, yang dapat membuka peluang bagi aparat militer menduduki jabatan-jabatan sipil di pemerintahan.
Sejumlah demonstran juga menyampaikan aspirasi mereka melalui spanduk, poster, serta tulisan dengan cat semprot di pagar depan gedung DPR RI. Berbagai slogan penolakan terhadap UU TNI dan RUU Polri terlihat terpampang sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.
Aksi Demo di Jakarta
Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR berlangsung dengan tensi yang meningkat. Massa bertahan hingga pukul 18.00 WIB meskipun pihak kepolisian beberapa kali menyemprotkan air ke arah demonstran. Para peserta aksi tetap melakukan perlawanan dengan melemparkan benda-benda ke dalam kompleks parlemen. Kondisi ini membuat aparat keamanan tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi situasi.
Merujuk pada cuitan akun BarengWarga, polisi mulai memukul mundur massa. "tiba tiba Masaa aksi dipukul mundur polisi, masa aksi terpaksa membubarkan diri karena kondisi sudah tidak kondusif, beberapa kawan ditangkap, saat ini tim paramedis melakukan penyisiran jalan dan melakukan evakuasi. #CabutUUTNI #TolakRUUPolri," tulis akun terkait.
Akun terkait juga melaporkan adanya dugaan pengamanan sejumlah individu yang ikut dalam aksi terkait, tidak hanya di Jakarta, melainkan juga di sejumlah titik.
Baca Juga: Meski Diancam, Ferry Irwandi Punya Alasan Kuat Tetap Tolak UU TNI
Koalisi Masyarakat Sipil yang menjadi motor utama gerakan ini sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa aksi penolakan terhadap UU TNI akan terus berlanjut. Mereka menilai bahwa undang-undang yang baru disahkan ini dapat melemahkan posisi masyarakat sipil dalam tatanan demokrasi.
Protes Meluas ke Media Sosial
Selain di jalanan, gelombang penolakan terhadap UU TNI dan RUU Polri juga marak di media sosial. Berdasarkan pantauan redaksi, hingga Kamis malam (27/3/2025), gabungan tagar #TolakUUTNI dan #TolakRUUPolri telah digunakan lebih dari satu juta kali di berbagai platform media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai kebijakan tersebut tidak hanya terjadi di ruang publik fisik, tetapi juga di dunia digital.
Pengesahan revisi UU TNI yang memungkinkan personel TNI kembali mengisi jabatan sipil menjadi salah satu pemicu utama demonstrasi ini. Para pengunjuk rasa menilai bahwa aturan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang selama ini menekankan supremasi sipil atas militer.
Seiring dengan meningkatnya gelombang protes, pemerintah diharapkan dapat membuka ruang dialog guna meredakan ketegangan serta menampung aspirasi masyarakat. Dengan adanya perdebatan yang terus berkembang, masa depan kebijakan ini masih menjadi perhatian utama bagi banyak pihak.
Berita Terkait
-
Aparat Bubarkan Massa Tolak UU TNI di DPR: Ayo Mundur, Aspirasinya Setelah Lebaran!
-
Ferry Irwandi Disebut Bawa Pesan Terselubung Saat Bahas Ancaman Buntut Tolak UU TNI
-
Kembali Digeruduk Massa Tolak UU TNI, Fans JKT48 Ikut Kepung Gedung DPR
-
Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Bali, Pantengin Jelang Mudik Lebaran 2025!
-
Meski Diancam, Ferry Irwandi Punya Alasan Kuat Tetap Tolak UU TNI
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?