Suara.com - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto duduk dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sritex.
Pihak Kejagung menyampaikan bahwa Iwan Kurniawan berperan menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex TBK kepada Bank Jateng di tahun 2019 yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja dan investasi bisa diputus oleh Direktur Utama Bank Jateng. Hal ini dilakukannya saat ia masih menjabat sebagau Wakil Direktur Utama Sritex.
Penetapan IKL merupakan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan Entitas Anak Usahanya. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
Tag
Berita Terkait
-
Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan
-
Jakarta Diguyur Hujan Lagi Hari Ini, Pramono Sebut Hasil Modifikasi Cuaca
-
Kabar Baik Persija! Radovan Pankov Hampir Pulih, Shin Tae-yong Siap Turunkan Benteng Serbia
-
Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan
-
Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
Terkini
-
Film "Rumah Singgah" Hadir di Bioskop: Ajak Penonton Rayakan Hidup, Temukan Harapan yang Hilang
-
Rizky Ridho Dicoret dari Timnas Indonesia, PSSI Geram: Itu Hoax, Belum Ada Daftar Resmi
-
Cancel Culture di Indonesia: Kita Pemaaf atau Sekadar Mudah Lupa?
-
47 Peziarah Gunung Kailash Hilang Kontak Akibat Banjir Bandang Nepal
-
Viral! Sosok Besar yang Bekingi Aksi Demo 27 Agustus Dibongkar: Ingin Ada Perubahan
-
KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
KAI Commuter Siaga Aksi Demo Jakarta
-
Korban Hilang Longsor Jalur Perbatasan Tibet - Nepal Melonjak Hingga 558 Orang
-
Mengenal Rumus Volume dan Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap Sifat, Jenis, dan Contoh Soal