Suara.com - Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama Togi Sitindaon memberikan keterangan dalam sidang gugatan perdata CMNP melawan MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/01/2026).
Togi Sitindaonmengungkapkan bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memberikan mandat kepada Bhakti Investama untuk memfasilitasi penjualan surat obligasi dan medium term notes (MTN) kepada Drosophila Enterprise.
Menurut Togi, mandat tersebut diberikan langsung oleh salah satu direktur CMNP dan kemudian dituangkan dalam kontrak jual beli obligasi dan MTN antara CMNP dan Drosophila Enterprise, dengan Bhakti Investama ditunjuk sebagai broker.
Kontrak tersebut ditandatangani oleh jajaran direksi dari masing-masing perusahaan dan menjadi dasar pelaksanaan transaksi penjualan surat utang tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa CMNP secara khusus menginstruksikan Bhakti Investama agar hasil penjualan obligasi dan MTN ditransfer ke PT Bank Unibank Tbk dalam mata uang dolar AS untuk penempatan dalam bentuk Negotiable Certificate of Deposit (NCD). [Handout]
Berita Terkait
-
JP Morgan Pangkas Bobot Obligasi Indonesia, Bisa Bikin Investor Global Kabur
-
Di Balik Gaji Fantastis: Rahasia Gelap Firma Hukum dalam The Firm
-
Gandeng HelloBill, BLTS Perkuat Kontrol dan Efisiensi Bisnis
-
Drama Beyond the Bar: Ketika Keadilan Harus Melewati Luka yang Tak Terlihat
-
Anne Hathaway Viral Ucapkan 'Insya Allah', Sudahkah Tepat Secara Fikih?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Wiwit Tembakau di Lereng Sumbing, Doa Petani Sambut Musim Tanam 2026
-
324 Hunian Warga Bantaran Rel Pasar Senen Hampir Rampung
-
Suasana Masjidil Haram Jelang Ibadah Haji 2026
-
Rayakan 75 Tahun Diplomatik, Swiss Pamerkan Wisata di Whoosh Halim
-
Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran
-
Stasiun JIS Masuk Tahap Akhir, Siap Beroperasi Juni 2026
-
Desak Transisi Energi Adil, Massa Gelar Aksi di Depan Kantor ESDM
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Gandeng HelloBill, BLTS Perkuat Kontrol dan Efisiensi Bisnis