Foto / News
Jum'at, 27 Februari 2026 | 06:00 WIB
Ibu terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan, Nirwana (kiri) dan Ibunda tersangka Radit Ardiansyah Makkiyati (kedua kiri) menyampaikan permohonan bantuan kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
Ibu terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan, Nirwana (kedua kiri) dan Ibunda tersangka Radit Ardiansyah Makkiyati (kanan) menangis usai mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
Ibu terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan, Nirwana (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
Pengacara Hotman Paris Hutapea (kedua kanan) bersama Ibunda terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan Nirwana (kanan) dan Ibunda tersangka Radit Ardiansyah Makkiyati (ketiga kanan) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
Pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) bersama Ibunda terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan Nirwana (kanan) menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]

Suara.com - Ibu terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan, Nirwana (kiri) dan Ibunda tersangka Radit Ardiansyah Makkiyati (kedua kiri) menyampaikan permohonan bantuan kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

RDPU tersebut membahas kasus hukum terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan terkait dugaan penyelundupan narkotika yang dituntut hukuman mati dan kasus hukum tersangka Radit Ardiansyah terkait dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya.

Dalam rapat tersebut, Nirwana dan Makkiyati beberapa kali terlihat menyeka air matanya hingga bersujud didepan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Mereja hadir untuk menyampaikan pembelaan atas kasus yang menjerat putra-putranya.

Fandi Ramadhan merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon yang dituntut hukuman mati atas dugaan penyelundupan dua ton sabu. Padahal ia baru diterima bekerja sebagai ABK di kapal kargo yang beroperasi di Thailand tersebut.

Sementara Radit Adiansyah alias Radit dijadikan tersangka atas kematian Ni Made Vaniradya Puspa Nitra yang terjadi di Pantai Nipah, Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada Selasa, 26 Agustus 2025. [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]

Load More