- Menteri HAM Natalius Pigai kecewa karena kinerjanya belum mendapat apresiasi saat rapat bersama Komisi XIII DPR, Rabu (10/6/2026).
- Ketua Komisi XIII DPR RI mengkritik usulan anggaran kementerian yang dinilai terlalu berfokus pada pemenuhan kebutuhan internal saja.
- Kementerian HAM mengusulkan anggaran sebesar Rp3,9 triliun, melampaui pagu indikatif Kementerian Keuangan yang hanya sebesar Rp728 miliar saja.
Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meluapkan kekecewaannya di hadapan anggota DPR. Di tengah pembahasan anggaran kementeriannya, ia mengaku heran karena Kementerian HAM yang dipimpinnya merasa telah menunjukkan kinerja positif, namun belum mendapat apresiasi dari parlemen.
Pernyataan itu disampaikan Pigai saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
"Kami sudah berprestasi tapi bapak-ibu tidak pernah kasih apresiasi," ujar Pigai.
Keluhan tersebut muncul setelah Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, melontarkan kritik terhadap usulan anggaran Kementerian HAM.
Willy menilai kebutuhan anggaran yang diajukan masih lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan internal ketimbang program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Menurut Willy, Komisi XIII pada dasarnya mendukung penguatan Kementerian HAM. Namun, dukungan itu harus diiringi dengan prioritas program yang jelas dan menyentuh persoalan HAM di lapangan.
"Jangan pelayanan ke dalam dulu, tunjukkan ketika ini diurus aktivis ini benar. Begitu, kita dukung semua," tegas Willy.
Ia mengingatkan bahwa banyak anggota Komisi XIII memiliki latar belakang sebagai aktivis HAM sehingga memiliki harapan besar terhadap kinerja kementerian yang baru dibentuk tersebut.
Dalam rapat yang sama, Wakil Menteri HAM Mugiyanto memaparkan kebutuhan anggaran kementeriannya untuk tahun 2027. Kementerian HAM mengusulkan anggaran sebesar Rp3,9 triliun.
Baca Juga: Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
Namun angka tersebut jauh di atas pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan, yakni hanya Rp728 miliar.
Pagu tersebut hanya sedikit meningkat dibandingkan anggaran tahun 2026 yang berada di angka Rp718 miliar. Padahal, pada tahun sebelumnya Kementerian HAM juga telah mengajukan kebutuhan anggaran yang lebih besar.
Karena itu, Mugiyanto berharap DPR dapat membantu memperjuangkan tambahan anggaran agar berbagai program yang telah dirancang bisa dijalankan secara maksimal.
"Jadi kami berharap supaya Komisi XIII memberikan dukungan kepada kita supaya kebutuhan kami bisa dipenuhi," pungkas Mugiyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19