Suara.com - Foto udara asap membumbung tinggi dari tumpukan sampah yang terbakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/7/2026).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan area yang terdampak kebakaran TPA Jatiwaringin telah meluas mencapai sekitar 15 hektare akibat kondisi cuaca panas dan embusan angin yang kencang sehingga mempercepat penyebaran api.
Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran terus dikerahkan untuk mengendalikan api. Namun, proses pemadaman terkendala titik api yang berada di puncak timbunan sampah serta material mudah terbakar yang mempercepat penyebaran api.
BNPB juga mengerahkan dua helikopter water bombing berkapasitas 4.000 liter dan menyiapkan opsi operasi modifikasi cuaca bila diperlukan. Dampak asap membuat sejumlah warga mengungsi dan petugas membagikan masker serta layanan kesehatan di sekitar lokasi. [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU]
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
-
KPK Tahan Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda
-
Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Berjalan Menembus Waktu di Pusat Bersejarah Guadalajara
-
Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026
-
Logo HUT RI ke-81 Hasil Pilihan Rakyat Resmi Diperkenalkan Pemerintah
-
Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut
-
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi
-
Kejar Swasembada Garam 2027, Pemerintah Genjot Modernisasi Tambak
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman