Fresh.suara.com - Dewi Perssik akui bahwa dirinya telah digugat cerai oleh suaminya, Angga Wijaya. Gugatan tersebut masuk ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Sandy Arifin selaku pengacara akan mencoba cara untuk mendamaikan kliennya dengan melakukan proses mediasi terlebih dulu.
"Kita ikuti proses hukumnya. Mba Depe sahabat saya, jadi kami upayakan lakukan mediasi terlebih dahulu," kata Sandy Arifin saat berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Santer diberitakan bahwa alasan Angga menggugat cerai Depe karena temperamen sang istri. Depe seringkali cepat merasa emosi terhadap suatu hal. Hal tersebut lantas dibantah oleh pengacaranya.
"Wah siapa yang bilang itu? Siapa yang bilang Depe tempramen? Wah, awas lho. Enggak lah," tegas Sandy Arifin.
Sebelumnya diketahui Dewi Perssik digugat atas nama Aang Angga Wijaya Bin Yahya Efendi. Angga telah mendaftarkan gugatan cerainya pada 20 Juni 2022. Gugatan itu telah diterima dengan nomor No. 2442/P.dt.G/2022/PA.JS. Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017 silam.
Berita Terkait
-
Akui Dongkol, Dewi Perssik Tolak Inara Rusli Jadi Bintang Tamu Pagi-Pagi Ambyar
-
Dewi Perssik Kejar Setoran di Ramadan, Biar Bisa Tetap Berbagi
-
Dewi Perssik Restui Hubungan Putranya dengan Anak Ramzi
-
Chiki Fawzi Buka Suara Usai Dicopot dari Petugas Haji, Bantah Fitnah Hamil hingga Inkompeten
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib