Fresh.suara.com - Petugas Polres Serang Kota menjemput paksa Nikita Mirzani saat sedang nge-mall di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022). Penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan menyusul adanya dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kini Nikita masih berada di Polres Serang Kota setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Berikut ini fakta-fakta penangkapan paksa Nikita Mirzani, pengakuan saksi mata penjemputan paksa, hingga penetapan tersangka pada artis tersebut.
1. Nikita Mirzani tidak kooperatif
Penjemputan paksa, menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, dilakukan lantaran Nikita Mirzani tak kooperatif.
"Sebagaimana telah diinformasikan kepada publik sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/6/2022) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022) dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (6/7/2022), Namun, tersangka NM tidak juga hadir di depan penyidik," bunyi keterangan Polresta Serang Kota.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan, meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," lanjut keterangan Polresta Serang Kota.
2. Cerita saksi mata penjemputan paksa Nikita Mirzani
Ramdan Alamsyah, adalah sosok pengacara yang kebetulan berada di lokasi saat Nikita Mirzani dijemput dan merekam penjemputan tersebut dengan kamera ponselnya.
"Tiba-tiba disergap sama polisi. Ada lima atau enam gitu, polwan juga ada," cerita Ramdan Alamsyah dikutip dari Suara.com Kamis (21/7/2022).
Menurut pengakuan Ramdan, ia langsung menghubungi Fahmi Bachmid, pengacara dari Nikita Mirzani.
"Telepon Bang Fahmi bilang, bang klien lu ditangkap tuh," kata Ramdan Alamsyah sebagaimana dikutip dari Suara.com
Baca Juga: Pengen Lihat, Billy Syahputra Video Call Berlliana Lovell Pas Lagi Mandi
Fahmi Bachmid yang berada di Makassar mengonfirmasi ucapan Ramdan Alamsyah, "iya bro, katanya ditangkap tuh."
Pengacara Nikita Mirzani itu pun buru-buru kembali ke Jakarta untuk mendampingi Nikita Mirzani yang dibawa ke Polresta Serang Kota.
3. Bermalam di Polres Serang Kota
Tiba di Polres Serang Kota, Nikita Mirzani langsung jalani pemeriksaan. Dia pun dipastikan bermalam di sana lantaran statusnya yang tersangka.
"Sesuai hukum pidana, dalam masa penangkapan akan berlangsung 24 jam," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
4. Apakah Nikita Mirzani ditahan?
Mengenai apakah Nikita Mirzani akan ditahan setelah penangkapan 24 jam tersebut, Shinto tak bisa memastikan. Sebab menurutnya hal itu adalah kewenangan penyidik.
"Kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak pasca 24 jam tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Pelajaran Persija Usai Dikalahkan Persib di Pertemuan Pertama, Mauricio Souza: Dilarang Kartu Merah
-
Pertamina dan Apache Bahas Peluang Kolaborasi Global Pengembangan Reservoir Kompleks
-
Gairah Bobotoh di GBLA Bakar Semangat Marc Klok Bungkam Persija Jakarta, Meski Laga Pindah
-
Hidetoshi Nakata: Kisah Ikonik Captain Tsubasa Dunia Nyata Jelang Piala Dunia 2026
-
Jadi "Patrick Otak Besar": Strategi Survival Saat Gaji Habis Ditelan Harga Beras
-
Viral Siswi SD di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Alami Kondisi Serius hingga Jalani Operasi
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Inovasi Digital BRI Group Tembus Rekor Baru, Tabungan dan Deposito Emas Tembus 22 Ton
-
Transformasi Ekonomi Rakyat, BRI Bawa Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas