/
Jum'at, 22 Juli 2022 | 09:28 WIB
Fakta penangkapan Nikita Mirzani

5. Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani awalnya dipanggil sebagai saksi ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Pacar Nindy Ayunda ini merasa dicemarkan nama baiknya karena postingan Nikita Mirzani.

"Tertulis nama Dito Mahendra lalu ada fotonya. Ada lagi tulisan 'abang propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong penipu," kata Yafet Rissy, pengacara Dito Mahendra saat konferensi pers di kawasan Senopati pada Sabtu (25/6/2022).

Nikita Mirzani lantas dipanggil sebagai saksi atas laporan tersebut. Namun beberapa kali dimintai keterangan, ia mangkir.

Sampai pada akhirnya polisi datang untuk menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun pada akhirnya, dia sendiri yang datang sendiri ke Polresta Serang Kota.

Tak berselang lama dari rencana penjemputan paksa itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan artis 36 tahun itu sebagai tersangka.

Status ini merujuk pada penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP) dari Polresta Serang Kota, tempat di mana Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani.

Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dengan Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

6. Ditemani pengacara Sunan Kalijaga

Pengacara kondang Sunan Kalijaga turut menemani Nikita Mirzani saat sang artis berada di Polres Serang Kota. Namun, Sunan Kalijaga bukan bertindak sebagai penasihat hukum, melainkan memberikan dukungan sebagai sahabat saja.

Baca Juga: Pengen Lihat, Billy Syahputra Video Call Berlliana Lovell Pas Lagi Mandi

Load More