- Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong penerapan hunian vertikal bagi transmigran pendatang untuk menyiasati keterbatasan lahan di Indonesia.
- Pemerintah menargetkan peningkatan standar rumah transmigrasi dari tipe 36 menjadi tipe 45 mulai tahun depan untuk keluarga.
- Kebijakan rumah tipe 45 bertujuan menyediakan dua kamar tidur guna meningkatkan kualitas dan kenyamanan hunian bagi transmigran.
Suara.com - Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong penerapan konsep hunian vertikal di kawasan transmigrasi sebagai solusi atas semakin terbatas dan mahalnya lahan.
Menurut Iftitah, pembangunan rumah di kawasan transmigrasi tidak lagi harus mengandalkan konsep rumah tapak.
Ke depan, rumah tapak akan diprioritaskan bagi masyarakat lokal, sedangkan transmigran pendatang dapat menempati hunian vertikal seperti rumah susun atau apartemen.
"Rumah tidak harus selalu menapak atau rumah tapak. Jadi, rumah tapak itu diperuntukkan kepada masyarakat lokal, sedangkan untuk pendatang kita kasih rumah tumbuh model apartemen atau rumah susun," ujar Iftitah dilansir dari laman Antara, Sabtu (27/6/2026).
Ia menjelaskan, konsep hunian vertikal dinilai lebih relevan dengan kondisi saat ini, mengingat harga tanah terus meningkat dan ketersediaan lahan semakin terbatas.
"Jadi, yang penting apa? Yang penting, dia datang ada pekerjaannya, ada tempat tinggalnya, ada sekolahnya. Jadi, tidak harus selalu (rumah tapak) karena tanah makin ke sini makin mahal, makin sempit," katanya.
Iftitah menilai, momentum penataan ruang dan lahan saat ini harus dimanfaatkan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan di kawasan transmigrasi agar lebih efisien dan berkelanjutan.
Selain mendorong konsep hunian vertikal, Kementerian Transmigrasi juga tengah meningkatkan kualitas rumah bagi para transmigran.
Pemerintah memastikan standar rumah transmigrasi akan ditingkatkan dari tipe 36 menjadi tipe 45.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Tiru Rusun di Jakbar untuk Program 3 Juta Rumah
Menurut Iftitah, peningkatan ukuran rumah tersebut penting agar setiap keluarga memiliki ruang tinggal yang lebih layak, termasuk minimal dua kamar tidur sehingga anak dan orang tua tidak lagi berbagi kamar.
"Keputusan menaikkan standar rumah menuju tipe 45 penting untuk menyediakan minimal dua kamar, sehingga anak-anak dan orang tua tidak tinggal dalam ruang yang sama karena secara psikologis kurang baik," terangnya.
Ia juga berharap para transmigran lama tidak merasa iri terhadap peningkatan fasilitas tersebut.
Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi para transmigran yang telah lebih dahulu menetap.
Saat ini, rata-rata rumah transmigrasi masih menggunakan tipe 36, meski di sejumlah lokasi pembangunan rumah tipe 45 sudah mulai dilakukan sebagai tahap transisi.
Pemerintah menargetkan mulai tahun depan seluruh rumah transmigrasi di Indonesia akan menggunakan standar tipe 45, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian yang lebih sesuai dengan kebutuhan keluarga modern.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Rusun Subsidi dengan Cicilan Rp1,5 Juta Tenor 30 Tahun
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus
-
Punya 42 Tower, Meikarta Bakal Jadi Rusun Subsidi Terbesar di Indonesia
-
Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu
-
PGAS Perluas Pasok Jargas ke Rusun Wisma Atlet
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor