Fresh.suara.com - Petugas Polres Serang Kota menjemput paksa Nikita Mirzani saat sedang nge-mall di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022). Penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan menyusul adanya dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kini Nikita masih berada di Polres Serang Kota setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Berikut ini fakta-fakta penangkapan paksa Nikita Mirzani, pengakuan saksi mata penjemputan paksa, hingga penetapan tersangka pada artis tersebut.
1. Nikita Mirzani tidak kooperatif
Penjemputan paksa, menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, dilakukan lantaran Nikita Mirzani tak kooperatif.
"Sebagaimana telah diinformasikan kepada publik sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/6/2022) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022) dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (6/7/2022), Namun, tersangka NM tidak juga hadir di depan penyidik," bunyi keterangan Polresta Serang Kota.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan, meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," lanjut keterangan Polresta Serang Kota.
2. Cerita saksi mata penjemputan paksa Nikita Mirzani
Ramdan Alamsyah, adalah sosok pengacara yang kebetulan berada di lokasi saat Nikita Mirzani dijemput dan merekam penjemputan tersebut dengan kamera ponselnya.
"Tiba-tiba disergap sama polisi. Ada lima atau enam gitu, polwan juga ada," cerita Ramdan Alamsyah dikutip dari Suara.com Kamis (21/7/2022).
Menurut pengakuan Ramdan, ia langsung menghubungi Fahmi Bachmid, pengacara dari Nikita Mirzani.
"Telepon Bang Fahmi bilang, bang klien lu ditangkap tuh," kata Ramdan Alamsyah sebagaimana dikutip dari Suara.com
Baca Juga: Pengen Lihat, Billy Syahputra Video Call Berlliana Lovell Pas Lagi Mandi
Fahmi Bachmid yang berada di Makassar mengonfirmasi ucapan Ramdan Alamsyah, "iya bro, katanya ditangkap tuh."
Pengacara Nikita Mirzani itu pun buru-buru kembali ke Jakarta untuk mendampingi Nikita Mirzani yang dibawa ke Polresta Serang Kota.
3. Bermalam di Polres Serang Kota
Tiba di Polres Serang Kota, Nikita Mirzani langsung jalani pemeriksaan. Dia pun dipastikan bermalam di sana lantaran statusnya yang tersangka.
"Sesuai hukum pidana, dalam masa penangkapan akan berlangsung 24 jam," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
4. Apakah Nikita Mirzani ditahan?
Mengenai apakah Nikita Mirzani akan ditahan setelah penangkapan 24 jam tersebut, Shinto tak bisa memastikan. Sebab menurutnya hal itu adalah kewenangan penyidik.
"Kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak pasca 24 jam tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis di 31 Lokasi, Mudik Lebaran 2026 Jadi Aman!
-
Tradisi Angpau Lebaran: Antara Ikhlas Berbagi dan Tekanan Balas Budi
-
Harga Mulai Rp14 Jutaan, Xiaomi 17 Series Bawa Spek Monster ke Tanah Air
-
Isyana Sarasvati Dituduh Gabung Sekte Satanik Gara-Gara Simbol Mata Satu di Abadhi
-
4 Bencana Mengintai Jika Properti Anda Belum Bersertifikat SHM
-
Gandeng VIDA, Persija Jakarta Go Digital
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Hafal Atmosfer Rizal Memorial, Ricky Kambuaya Siap Pimpin Dewa United Bungkam Manilla Digger
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Justin Hubner Bersinar di Eredivisie, Legenda Belanda: Cocok Gabung PSV Eindhoven