Fresh.suara.com - Petugas Polres Serang Kota menjemput paksa Nikita Mirzani saat sedang nge-mall di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022). Penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan menyusul adanya dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kini Nikita masih berada di Polres Serang Kota setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Berikut ini fakta-fakta penangkapan paksa Nikita Mirzani, pengakuan saksi mata penjemputan paksa, hingga penetapan tersangka pada artis tersebut.
1. Nikita Mirzani tidak kooperatif
Penjemputan paksa, menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, dilakukan lantaran Nikita Mirzani tak kooperatif.
"Sebagaimana telah diinformasikan kepada publik sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/6/2022) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022) dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (6/7/2022), Namun, tersangka NM tidak juga hadir di depan penyidik," bunyi keterangan Polresta Serang Kota.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan, meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," lanjut keterangan Polresta Serang Kota.
2. Cerita saksi mata penjemputan paksa Nikita Mirzani
Ramdan Alamsyah, adalah sosok pengacara yang kebetulan berada di lokasi saat Nikita Mirzani dijemput dan merekam penjemputan tersebut dengan kamera ponselnya.
"Tiba-tiba disergap sama polisi. Ada lima atau enam gitu, polwan juga ada," cerita Ramdan Alamsyah dikutip dari Suara.com Kamis (21/7/2022).
Menurut pengakuan Ramdan, ia langsung menghubungi Fahmi Bachmid, pengacara dari Nikita Mirzani.
"Telepon Bang Fahmi bilang, bang klien lu ditangkap tuh," kata Ramdan Alamsyah sebagaimana dikutip dari Suara.com
Baca Juga: Pengen Lihat, Billy Syahputra Video Call Berlliana Lovell Pas Lagi Mandi
Fahmi Bachmid yang berada di Makassar mengonfirmasi ucapan Ramdan Alamsyah, "iya bro, katanya ditangkap tuh."
Pengacara Nikita Mirzani itu pun buru-buru kembali ke Jakarta untuk mendampingi Nikita Mirzani yang dibawa ke Polresta Serang Kota.
3. Bermalam di Polres Serang Kota
Tiba di Polres Serang Kota, Nikita Mirzani langsung jalani pemeriksaan. Dia pun dipastikan bermalam di sana lantaran statusnya yang tersangka.
"Sesuai hukum pidana, dalam masa penangkapan akan berlangsung 24 jam," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
4. Apakah Nikita Mirzani ditahan?
Mengenai apakah Nikita Mirzani akan ditahan setelah penangkapan 24 jam tersebut, Shinto tak bisa memastikan. Sebab menurutnya hal itu adalah kewenangan penyidik.
"Kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak pasca 24 jam tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Akhirnya Rilis! Vivo X Fold 6 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Kamera Zeiss 200 MP
-
Akhir Tragis Irak: Dulu Bantai Timnas Indonesia, Berakhir Bulan-bulanan di Piala Dunia 2026
-
Dolar AS Menguat, Haruskah Kita Mulai Mengencangkan Ikat Pinggang Sekarang?
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen
-
5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Brasil Tangguh! Timnas Futsal Indonesia U-17 Digelontor Sembilan Gol di Spanyol
-
XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G