Fresh.suara.com - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Setelah tiga kali menjalani pemeriksaan, Putri Candrawathi atau Ibu PC dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
“Pasal yang kami tersangkakan kepada ibu PC itu adalah pasal 340 subsider 38 juncto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP,” kata Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian saat memberikan keterangan di depan wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Pasal ini adalah pasal yang sama yang dikenakan kepada sang suami, Irjen Pol Ferdy Sambo. Andi Rian mengatakan, dari rekaman CCTV, Putri Candrawathi terbukti berada di sekitar lokasi dan diduga turut serta dalam proses perencanaan pembunuhan berencana atas Brigadir J.
“Dan berdasarkan dua alat bukti, yang pertama adalah keterangan saksi, yang kedua bukti elektronik CCTV baik yang ada di Saguling dan dekat TKP yang diperoleh dari DVR pos satpam, Ini menjadi circumtantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi dari sejak Saguling dan Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan brigadir Yoshua,” ujar Andi Rian.
Berita Terkait
-
Terungkap! Pengacara Putri Candrawathi Samsek Belum Dengar Langsung Pengakuan Kliennya
-
Anak Ferdy Sambo Di-bully, Pengacara Rifai: Orang Tak Salah Harus Dijauhkan dari Hukuman Sosial
-
Pengakuan Berbeda Bharada E dan Ferdy Sambo, Satu Bilang Begini Satu Bilang Begitu
-
2 Pengakuan Ferdy Sambo pada Komnas HAM, yang Kedua Seperti Film Konspirasi
-
Namanya Masuk Bagan Viral Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Ini Langkah yang Diambil Tom Liwafa
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!
-
Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas