Fresh.suara.com - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah selesai dilaksanakan pada Selasa (30/8). Dalam reka adegan tersebut dihadirkan kelima tersangka dari kasus ini.
Komnas HAM telah mengumumkan kesimpulan terhadap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 1 September 2022 kemarin.
Dari kesimpulan tersebut, Komnas Ham mengatakan ada tindak pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Menanggapi kesimpulan Komnas HAM tersebut Mantan Kabareskrim Susno Duadji buka suara. Susno mengungkapkan bahwa pernyataan Komnas HAM soal adanya adegan yang tidak ditampakkan.
“Agak aneh. Ada adegan (pelecehan) tapi tidak ditampakkan. Kok main slintat-slintut (sembunyi-sembunyi),” ucap Susno Duadji dalam perbincangan di stasiun televisi pada Kamis, 1 September 2022.
Susno pun berharap jika statement dari Komnas HAM tersebut tidak benar. Kalaupun itu benar, itu menjadi tanda lembaga itu melewati garis tugasnya.
“Tapi mudah-mudahan itu tidak benar pernyataan dari Komnas HAM. Tetapi kalau benar demikian ya melewati garis. Kasihan tim penyelidik nya, penyelidik sudah bekerja keras, sudah bagus sudah jalan, kok dikacaukan lagi?" jelasnya.
Susno menduga apakah kesimpulan yang diambil Komnas HAM dengan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi memang sengaja dipelihara.
"Apa mungkin ini dipelihara?" pungkas Susno Duadji.
Baca Juga: Polisi Pergoki Istrinya Check In di Hotel Bareng Anak Pak Kades, Sering Ngelayap Tanpa Izin
Dalam kasus tewasnya Brigadir J polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Komnas HAM dan Kapolri Beda Pendapat soal Pelecehan Seksual Brigadir J, Susno Heran!
-
Foto Jasad Brigadir J di Rumah Sambo Diungkap, Terbujur Kaku di Samping Kaki Tangga
-
Putri Candrawathi Tak Ditahan dan Cuma Wajib Lapor, Siap-Siap Syok Dengar Alasannya
-
Kelakuan Kuat Ma'ruf saat Rekonstruksi Bikin Publik Geram
-
Hotman Paris Sempat Dibujuk Tangani Kasus Ferdy Sambo: Kali Ini saya Tidak Bisa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif