Fresh.suara.com - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah selesai dilaksanakan pada Selasa (30/8). Dalam reka adegan tersebut dihadirkan kelima tersangka dari kasus ini.
Komnas HAM telah mengumumkan kesimpulan terhadap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 1 September 2022 kemarin.
Dari kesimpulan tersebut, Komnas Ham mengatakan ada tindak pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Menanggapi kesimpulan Komnas HAM tersebut Mantan Kabareskrim Susno Duadji buka suara. Susno mengungkapkan bahwa pernyataan Komnas HAM soal adanya adegan yang tidak ditampakkan.
“Agak aneh. Ada adegan (pelecehan) tapi tidak ditampakkan. Kok main slintat-slintut (sembunyi-sembunyi),” ucap Susno Duadji dalam perbincangan di stasiun televisi pada Kamis, 1 September 2022.
Susno pun berharap jika statement dari Komnas HAM tersebut tidak benar. Kalaupun itu benar, itu menjadi tanda lembaga itu melewati garis tugasnya.
“Tapi mudah-mudahan itu tidak benar pernyataan dari Komnas HAM. Tetapi kalau benar demikian ya melewati garis. Kasihan tim penyelidik nya, penyelidik sudah bekerja keras, sudah bagus sudah jalan, kok dikacaukan lagi?" jelasnya.
Susno menduga apakah kesimpulan yang diambil Komnas HAM dengan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi memang sengaja dipelihara.
"Apa mungkin ini dipelihara?" pungkas Susno Duadji.
Baca Juga: Polisi Pergoki Istrinya Check In di Hotel Bareng Anak Pak Kades, Sering Ngelayap Tanpa Izin
Dalam kasus tewasnya Brigadir J polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Komnas HAM dan Kapolri Beda Pendapat soal Pelecehan Seksual Brigadir J, Susno Heran!
-
Foto Jasad Brigadir J di Rumah Sambo Diungkap, Terbujur Kaku di Samping Kaki Tangga
-
Putri Candrawathi Tak Ditahan dan Cuma Wajib Lapor, Siap-Siap Syok Dengar Alasannya
-
Kelakuan Kuat Ma'ruf saat Rekonstruksi Bikin Publik Geram
-
Hotman Paris Sempat Dibujuk Tangani Kasus Ferdy Sambo: Kali Ini saya Tidak Bisa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pigai Sebut Anggaran Bansos Kemenham Belum Ada, Akui Gunakan Dana Pribadi
-
Penyidik Masih Tunggu Izin Presiden untuk Periksa Ahmad Dhani, Rayen Pono: Udah Kayak Drama Korea
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya
-
Apakah Boleh Memakai Lip Balm sebelum Lipstik? Ini 4 Rekomendasi agar Bibir Lebih Mulus
-
Kronologi Kematian Jeffrey Epstein di Penjara dan Kasusnya
-
Pertamina Resmi Satukan Tiga Anak Usaha ke Subholding Downstream
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari: Sikat Pemain 117, Draf UTOTY, dan Rank Up
-
Lirik Lagu Ramadhan Tiba dan Chordnya, Sambutan Bahagia untuk Idul Fitri
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Bukan Miliano Jonathans, Pemain Keturunan Depok Ini Jadi Andalan John Herdman, Belum Naturalisasi