Fresh.suara.com - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah selesai dilaksanakan pada Selasa (30/8). Dalam reka adegan tersebut dihadirkan kelima tersangka dari kasus ini.
Komnas HAM telah mengumumkan kesimpulan terhadap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 1 September 2022 kemarin.
Dari kesimpulan tersebut, Komnas Ham mengatakan ada tindak pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Menanggapi kesimpulan Komnas HAM tersebut Mantan Kabareskrim Susno Duadji buka suara. Susno mengungkapkan bahwa pernyataan Komnas HAM soal adanya adegan yang tidak ditampakkan.
“Agak aneh. Ada adegan (pelecehan) tapi tidak ditampakkan. Kok main slintat-slintut (sembunyi-sembunyi),” ucap Susno Duadji dalam perbincangan di stasiun televisi pada Kamis, 1 September 2022.
Susno pun berharap jika statement dari Komnas HAM tersebut tidak benar. Kalaupun itu benar, itu menjadi tanda lembaga itu melewati garis tugasnya.
“Tapi mudah-mudahan itu tidak benar pernyataan dari Komnas HAM. Tetapi kalau benar demikian ya melewati garis. Kasihan tim penyelidik nya, penyelidik sudah bekerja keras, sudah bagus sudah jalan, kok dikacaukan lagi?" jelasnya.
Susno menduga apakah kesimpulan yang diambil Komnas HAM dengan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi memang sengaja dipelihara.
"Apa mungkin ini dipelihara?" pungkas Susno Duadji.
Baca Juga: Polisi Pergoki Istrinya Check In di Hotel Bareng Anak Pak Kades, Sering Ngelayap Tanpa Izin
Dalam kasus tewasnya Brigadir J polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Komnas HAM dan Kapolri Beda Pendapat soal Pelecehan Seksual Brigadir J, Susno Heran!
-
Foto Jasad Brigadir J di Rumah Sambo Diungkap, Terbujur Kaku di Samping Kaki Tangga
-
Putri Candrawathi Tak Ditahan dan Cuma Wajib Lapor, Siap-Siap Syok Dengar Alasannya
-
Kelakuan Kuat Ma'ruf saat Rekonstruksi Bikin Publik Geram
-
Hotman Paris Sempat Dibujuk Tangani Kasus Ferdy Sambo: Kali Ini saya Tidak Bisa
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
7 Jersey Original Murah Piala Dunia 2026: Mulai Rp300 Ribuan, Asli Adidas dan Nike!
-
ATEEZ Raih Grand Prize, Intip Daftar Pemenang Seoul Music Awards ke-35
-
John Herdman Pasang Misi Besar! Timnas Indonesia Harus Lolos ke Piala Dunia 2030
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Shin Tae-yong Sadar Tidak Mudah Melatih Persija, Tekanan Suporter Jadi Sorotan
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet
-
John Herdman Pasang Target Tinggi, Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara