Fresh.suara.com - Jefri Nichol belum lama ini mengungkap jika anak dari Ferdy Sambo membuat keributan di sebuah klub malam pada akun media sosialnya.
Isu itu ditulis Jefri Nichol dalam sebuah postingan Melanie Soebono terkait update kasus Ferdi Sambo yang baru saja melakukan rekonstruksi pembunuhan.
postingan akun @melaniesubono yang membagikan berita soal alasan Putri Candrawathi tidak ditahan kepolisian walaupun sudah ditetapkan tersangka. Alasan tidak ditahannya Putri Candrawathi karena memiliki anak sehingga tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan.
Dalam postingan Melanie tersebut, Jefri Nichol berkomentar dengan menyebut anak Ferdy Sambo membuat keributan di klub malam.
"Anaknya padahal udah bisa ribut di club malem, baru banget semalem," ujar Jefri Nichol, Kamis (02/09/22).
Namun, dalam akun Twitter Nichol, ia meralat pernyataannya tersebut. Pernyataan Jefri Nichol itu diunggah kembali oleh akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall.
Klarifikasi Jefri Nichol
Aktor tersebut menjelaskan jika seseorang yang terlibat keributan itu ternyata bukan anak Ferdy Sambo namun berteriak memanggil nama Sambo.
"Maaf, ternyata orang random teriak-teriak Sambo di depan club, bukan anaknya," cuit Jefri Nichol.
Selain itu, pemain film Jakarta vs Everybody itu juga memberikan komentar terkait kasus Ferdy Sambo, menurutnya, jika sudah terbukti bersalah, orang itu harus menjalani proses hukum.
"Kalo terbukti bersalah, ya harus jalanin hukuman, i did my time so kenapa pejabat dikasih treatment yang berbeda dari warga sipil? terus gimana nasib balita-balita yang dipenjara sama ibunya?" ujarnya.
Diketahui, Putri Candrawathi merupakan satu dari kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, Putri tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, selain itu, Putri Candrawathi juga memiliki anak balita.
Meski demikian, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan Kliennya tetap melakukan wajib lapor 2 kali dalam seminggu.
Berita Terkait
-
Keras! Soal Ricky Rizal Tolak Tembak Brigadir J, Ini Kata Pengacara Keluarga Brigadir Josua
-
Foto Jasad Brigadir J di Rumah Sambo Diungkap, Terbujur Kaku di Samping Kaki Tangga
-
Putri Candrawathi Tak Ditahan dan Cuma Wajib Lapor, Siap-Siap Syok Dengar Alasannya
-
Hotman Paris Sempat Dibujuk Tangani Kasus Ferdy Sambo: Kali Ini saya Tidak Bisa
-
Logika Deolipa: Putri dan Kuat Ma'ruf Otak Pembunuhan Brigadir J, Bukan Sambo
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal