Fresh.suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon belum lama ini memberikan pernyataan yang menyebut TNI seperti gerombolan. Hal itu terjadi pada saat Rapat Kerja (Raker) Bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI pada 5 September 2022.
Imbas dari kejadian itu, banyak prajurit TNI yang merasa tidak terima dan mengunggah kemarahannya di media sosial.
Salah satunya dari Prajurit Sersan Mayor Hendro, ia memberikan peringatan kepada Effendi atas perbuatannya yang diduga merusak solidaritas TNI.
“Hari ini memberikan peringatan keras kepada salah satu oknum anggota dewan yang sekarang duduk di Senayan, mas Effendi Simbolon yang merasa sebagai pahlawan di siang bolong,” kata Sersan Mayor Hendro dikutip dari TikTok @spetznas_ind, Kamis (15/9/22).
Sersan Mayor tersebut mengatakan jika Effendi sudah berbicara di luar dari peranannya sebagai Anggota DPR.
“Saya ingin mengajak anda yang katanya umurnya lebih tua, tapi semakin tua semakin tidak tahu diri yang memberikan statement di luar kapasitas dan di luar ranah tugas pokoknya,” lanjutnya.
Hendro menyebut jika para prajurit TNI selama bertugas di Papua tidak pernah menggunakan anggaran dari pemerintah dan mengatakan jika Effendi menyebut TNi adalah gerombolan itu adalah sebuah masalah besar.
“Anda boleh mengatakan kami tidak punya harta atau miskin silahkan, anda bisa menyebut kami tidak berpengetahuan ataupun pendidikan rendah silahkan. Tapi ketika anda menyebutkan kami adalah gerombolan itu adalah masalah besar, karena selama saya bertugas di Papua, membantu rakyat disana, saya tidak pernah menggunakan satu anggaran yang anda tanda tangani kepada pemerintah, itu semua pribadi, memberi makan rakyat satu distrik setiap hari, lalu anggota kemana,” tegas Hendro.
Tak hanya itu saja, Hendro juga mendesak agar Effendi memberikan permohonan maaf secara resmi kepada Panglima TNI ataupun Kasad.
Baca Juga: Nagita Slavina Terpingkal-pingkal Lihat Raffi Ahmad Jadi Model Catwalk!
“Seandainya kamu tidak mengucapkan permintaan maaf secara resmi, sini bersama saya, saya dampingi untuk memberikan permohonan maaf kepada panglima TNI ataupun kepada kasad. Camkan kalau merasa sebagai anak kucing jangan mencoba mengganggu macan, seniman pertempuran,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati