Fresh.suara.com - Menjelang sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kondisi Putri Candrawathi diketahui sangat mengkhawatirkan. Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum Putri, Febri Diansyah.
Pasalnya, pihak dari kuasa hukum Putri mengaku belum bertemu dengan kliennya menjelang persidangan perdana. Pada Jumat (13/10/2022) pun pihaknya sudah tidak diizinkan untuk membesuk Putri di Rutan Kejaksaan.
Dengan kondisi Putri Candrawathi saat ini, Febri mengaku khawatir karena dari hasil pemeriksaan di rutan, Putri mengalami depresi.
"Tentu saja Kami khawatir dengan kondisi Bu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," kata Febri dikutip pada Senin (17/10/2022).
Dari laporan hasil pemeriksaan psikologi forensik pada 6 September lalu, istri Ferdy Sambo ini mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut.
Terkait kondisinya itu, Putri sampai harus mendapatkan penanganan yang serius untuk mencegah dampak buruk yang berkepanjangan.
Dalam pemeriksaannya, itu semua dilakukan oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) berdasarkan rekomendasi Polri.
"Ini adalah salah satu berkas yang menunjukkan bagaimana profil psikologis tersangka, saksi dan korban," tutur Febri.
Kendati demikian, sebelumnya Putri Candrawathi sudah rela untuk ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Resmi Dilamar, Kiki Amalia Ungkap Rahasia Puaskan Hasrat Seks Selama Menjanda
Mantan Juru Bicara KPK ini menegaskan Putri Candrawathi berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan.
Seperti diketahui sebelumnya, empat tersangka yakni Putri Candrawati, Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Bripka RR tersebut dilaksanakan pada Senin, 17 Oktober 2022.
Sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Imam Santosa serta dua hakim anggota yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Namun beda dengan Bharada E, ia akan menjalani sidang sendiri yaitu besoknya Selasa, 18 Oktober 2022. Terdakwa Bharada E akan disidang oleh hakim majelis yang sama sesuai penunjukan oleh PN Jakarta Selatan.
Untuk kasus kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10/2022).
Berita Terkait
-
Viral Video Editan Ferdy Sambo Nyanyi Lagu Rehan, Netizen: Si Kang Edit Ga Bisa Tidur Nyenyak
-
Dari Mulut Kapolri Langsung! Ini Alasan Ibu PC Tidak Ditahan
-
Aneh! 2 Perbedaan Rombongan Putri Candrawathi dan Ajudan Sambo di Hari Kematian Brigadir J
-
Peristiwa 4 Hari Sebelum Pembunuhan, Ada "Kontak Fisik" Brigadir J dan Putri Candrawathi
-
CEK FAKTA: Beredar Video Syur Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Kisah Gadis Cantik Sebatang Kara Tinggal di Gubuk Rusak, Menabung Meski Serba Kurang
-
Belajar Melambat dan Bernapas di Tengah Riuh Bundaran Satam Tanjung Pandan
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Media Italia Coret Timnas Indonesia dari Calon Tim Playoff Darurat Piala Dunia 2026
-
Astra Honda Dream Cup 2026 Kembali Cari Bibit Pebalap Muda Berbakat Indonesia
-
Lowongan Talenta AI Makin Diburu, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikut IndonesiaNEXT 2026