Fresh.suara.com - Setelah selesainya masa tahanan Nikita Mirzani perihal pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kini Nikita Mirzani bisa menghirup udara bebas. Ia sempat tinggal selama dua bulan di Rumah Tahanan Kelas II B Serang, Banten.
Setelah bebasnya Nikita Mirzani Mawardi ini membagikan pengalamanya saat di rumah tahanan. Ia ditahan dengan para napi lainya kurang lebih 35 orang.
Ia bercerita bahwa, para napi yang lain terkejut dan terheran-heran karena tak disangka-sangka ada artis yang tinggal bersama napi yang lain yang tentunya warga biasa.
"Waktu tidur, tiap malam katanya ditontonin. Mereka bilang, biasanya lihat di TV kan, sekarang lihat aslinya," ungkapnya, dilansir dari kanal YouTube Warta Kota Production pada Jumat, 6 Januari 2023.
Kurang lebih 2 bulan ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Serang, Banten, Nikita Mirzani sering curhat soal permasalahn hidup dengan para napi yang lainya.
"Satu kamar berdelapan. Ada yang punya masalah suaminya selingkuh gara-gara dia dipenjara. Menjadi pendengar yang baik, karena mereka kan di situ orang-orang kesepian," ujar Nikita.
Tak sampai di situ, akrab dengan para napi lainya, Nikita pernah keluar kamar mandi tanpa pakain yang menempel di badannya.
"Kalau mandi, keluar pakai handuk. Karena sudah kebiasaan dua bulan, gue keluar saja sudah nggak pakai apa-apa. Karena saking kelamaan ya," ungkapnya Nikita.
Setelah kurang lebih 2 bulan mendekam di bui, banyak para napi lainya yang merasa kehilangan dikarenakan Nikita Mirzani telah usai masa tahananya.
Baca Juga: Terbaring Lemah, Athalla Naufal Setia Temani Venna Melinda di Rumah Sakit
“Pamit, pamit. Ya mereka sedih gue pulang, merasa kehilangan. Mungkin nanti nggak ada yang lucu lagi di dalam, kita juga biasanya makan sama-sama," ucapnya Nikita.
Sebelumnya Kronologi Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra berawal dari Instagram Story Nikita yang memposting foto yang ternyata adalah Dito Mahendra. Tak hanya memposting, Nikita menambahkan kata-kata yang minghina Dito Mahendra tersebut.
Tak terima atas perkataan Nikita Mirzani dalam postingan instagram storynya, Dito Mahendra pun melaporkan Nikita ke polresta Serang.
Nikita Mirzani diduga telah melakukan tindakan pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tag
Berita Terkait
-
Ayu Ting Ting Sempat Jenguk Nikita Mirzani di Rutan Serang, Dibawain Bikinan Ayah Ojak!
-
Nikita Mirzani Operasi Organ Intim Biar Perawan Lagi: Aku tuh Hiper Urusan Begituan
-
Hidung Nikita Mirzani Terlihat Aneh Pascalepas dari Bui, Kenapa?
-
Divonis Bebas, Nikita Mirzani Langsung Rencanakan Hal Ini
-
Denise Chariesta Tanggapi Bebasnya Nikita Mirzani: Gak Usah Nimbrung Urusan Gue
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan