Video viral Mario Dandy Satria memasang sendiri ikatan kabel ties di tangannya jadi sorotan publik. Publik yang merasa heran sekaligus gemas karena Dandy seolah begitu leluasa bertindak sesukanya di kantor polisi.
Momen tersebut terjadi kala Dandy baru dikeluarkan dari Rutan untuk proses administrasi sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada Jumat (26/5/2023).
Polemik video Dandy tersebut langsung membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan permohonan maaf.
"Saya katakan apa pun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf," kata Karyoto kepada awak media, Minggu (28/5/2023).
Irjen Karyoto lantas menjadikan video viral tersebut sebagai bahan koreksi untuk jajaran kepolisian.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga mengungkapkan rasa terima kasih untuk netizen yang sudah membuat video tersebut viral.
"Pada kesempatan ini, saya tergelitik dan saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita-berita yang viral menyangkut penanganan perkara Mario Dandy. Saya tidak akan bicara ke belakang bagaimana itu kejadiannya.
Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege," jelas Irjen Karyoto.
"Yang jelas, saya merasa hal hal yang sekecil apa pun yang menjadi tanggung jawab saya, saya akan lakukan perbaikan. Terima kasih kepada netizen, saya berjanji ke depan apa pun kritikan akan kami perhatikan, dan ini akan menjadi bahan masukan buat kami untuk perbaikan ke depan," sambungnya.
Baca Juga: Hakim: AG Sudah Pernah 5 Kali Berhubungan dengan Mario Dandy
Irjen Karyoto juga menegaskan bahwa kepolisian sama sekali tidak memperlakukan Dandy secara istimewa.
Kepolisian pun mengaku akan menjerat Dandy dengan jeratan pasal yang disangkakan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Kalau saya lihat dari perkaranya saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy. Bahkan dari pasal yang diterapkan adalah pasal yang memberatkan, yaitu Pasal 355, di mana dia merencanakan adanya penganiayaan berat," kata Karyoto.
Tak hanya itu, polisi juga mendalami lebih lanjut mengenai laporan AG terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Dandy.
Penyidik pun akan berusaha bekerja profesional sesuai peraturan terkait kasus tersebut.
"Yang ini berbeda tindak pidananya, bukan satu kegiatan yang terus-menerus, tapi ada berbeda tidak pidana nya. Antara yang satu judulnya 351 atau 355 yang atau undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun, yang di sini 15 tahun yang di sini 15 tahun," kata Karyoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jangan Lewatkan Jazz Gunung 2026, BRImo Hadirkan Promo Tiket Diskon 40%!
-
Target Harga Rp6.000, Saham Emiten Tambang AMMN Layak Dibeli?
-
Yamaha Gear Ultima Motor Fungsional dengan Konsumsi BBM Paling Irit Dikelasnya
-
Lippo Malls Gelontorkan Rp11,6 Miliar Bangun PLTS Atap
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Anime Kill Blue Season 2 Resmi Diumumkan, Mangaka Bagikan Komentar Perayaan
-
Dapur MBG Fiktif dan Rapuhnya Pengawasan Uang Publik: Alarm Tata Kelola Negara
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Kisah Inspiratif Mila Arlinda Ubah Stigma Peternakan, Dari 5 Ekor Domba Jadi Omzet Ratusan Juta
-
Iran-AS Damai, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp17.851/USD