Video viral Mario Dandy Satria memasang sendiri ikatan kabel ties di tangannya jadi sorotan publik. Publik yang merasa heran sekaligus gemas karena Dandy seolah begitu leluasa bertindak sesukanya di kantor polisi.
Momen tersebut terjadi kala Dandy baru dikeluarkan dari Rutan untuk proses administrasi sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada Jumat (26/5/2023).
Polemik video Dandy tersebut langsung membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan permohonan maaf.
"Saya katakan apa pun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf," kata Karyoto kepada awak media, Minggu (28/5/2023).
Irjen Karyoto lantas menjadikan video viral tersebut sebagai bahan koreksi untuk jajaran kepolisian.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga mengungkapkan rasa terima kasih untuk netizen yang sudah membuat video tersebut viral.
"Pada kesempatan ini, saya tergelitik dan saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita-berita yang viral menyangkut penanganan perkara Mario Dandy. Saya tidak akan bicara ke belakang bagaimana itu kejadiannya.
Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege," jelas Irjen Karyoto.
"Yang jelas, saya merasa hal hal yang sekecil apa pun yang menjadi tanggung jawab saya, saya akan lakukan perbaikan. Terima kasih kepada netizen, saya berjanji ke depan apa pun kritikan akan kami perhatikan, dan ini akan menjadi bahan masukan buat kami untuk perbaikan ke depan," sambungnya.
Baca Juga: Hakim: AG Sudah Pernah 5 Kali Berhubungan dengan Mario Dandy
Irjen Karyoto juga menegaskan bahwa kepolisian sama sekali tidak memperlakukan Dandy secara istimewa.
Kepolisian pun mengaku akan menjerat Dandy dengan jeratan pasal yang disangkakan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Kalau saya lihat dari perkaranya saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy. Bahkan dari pasal yang diterapkan adalah pasal yang memberatkan, yaitu Pasal 355, di mana dia merencanakan adanya penganiayaan berat," kata Karyoto.
Tak hanya itu, polisi juga mendalami lebih lanjut mengenai laporan AG terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Dandy.
Penyidik pun akan berusaha bekerja profesional sesuai peraturan terkait kasus tersebut.
"Yang ini berbeda tindak pidananya, bukan satu kegiatan yang terus-menerus, tapi ada berbeda tidak pidana nya. Antara yang satu judulnya 351 atau 355 yang atau undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun, yang di sini 15 tahun yang di sini 15 tahun," kata Karyoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?