Fresh.suara.com - Pola asuh yang diterapkan oleh Sus Rini terhadap Rayyanza, putra kedua pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, selalu menjadi sorotan publik.
Namun, baru-baru ini pola asuh Sus Rini saat sedang makan bersama Rayyanza memicu perdebatan di kalangan netizen.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh Sus Rini, terlihat mereka berdua sedang makan bersama. Namun, yang menarik perhatian netizen adalah cara Sus Rini mengajak Rayyanza berbicara saat makan. Hal ini menimbulkan keheranan dan sedikit ketidaksetujuan dari beberapa netizen.
Netizen berpendapat bahwa mengajarkan anak untuk tidak berbicara saat makan adalah aturan umum yang diajarkan oleh para ibu.
Namun, dalam video tersebut, Sus Rini justru melakukan sebaliknya dengan mengajak Rayyanza untuk berbicara saat sedang makan.
Sus Rini memberikan penjelasan mengapa ia mengajak Rayyanza untuk berbicara saat makan. Menurutnya, tujuan dari mengobrol saat makan adalah agar Rayyanza tetap tenang dan duduk dengan baik selama makan.
Mengingat Rayyanza adalah seorang anak yang sangat aktif, Sus Rini terbiasa mengajaknya berbicara dan menunjukkan mainan saat mereka makan bersama.
"Masyaallah tabarakallah.. salah satu cara agar Rayyanza tetap mau duduk saat mkn.. dengn selalu mengajak Rayyanza ngobrol/bermain..," ujar Sus Rini di keterangan video.
Sus Rini menegaskan bahwa Rayyanza sebenarnya tidak berbicara saat mengunyah makanan. Ia berbicara setelah makanan yang ada di mulutnya ditelan dengan baik.
"Pdhal klo di lihat di semua videonya, rayyanza makan sambil di ajak gobrol tpi rayyanza pinter lo ,walaupun di mulutnya penuh makanan dia gk lgsung jawab , jwabnya klo mkanan di mulutnya udh di telen," tulis seorang netizen.
Baca Juga: Sus Rini Tawari Rayyanza Begini, Ditolak, Dibujuk, Ditolak Lagi sampai Merasa Tertampar!
Menurut Sus Rini, cara ini membantu menciptakan suasana yang tenang saat makan dan memastikan bahwa Rayyanza tidak terlalu terburu-buru.
Berita Terkait
-
Sus Rini Tawari Rayyanza Begini, Ditolak, Dibujuk, Ditolak Lagi sampai Merasa Tertampar!
-
Lucunya Ekspresi Rayyanza Diajari Doa Harian oleh Sus Rini: Aamiin..
-
Nama Sus Rini Ikut Dicatut! Nagita Slavina Larang Putri Ariani Foto Bareng Cipung
-
Sus Rini Buru-Buru Jelaskan Sebab Rayyanza Tolak Pakai Topi Pemberian Ameena Anak Atta
-
Proses Jadi Pengasuh Rayyanza Cipung Tak Mudah, Sus Rini Sampai Harus Diinterview Selama 3 Jam
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati