SuaraGarut.Id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp300triliun yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.
Sri Mulyani menyebutkan, beberapa informasi yang disampaikan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan) tidak sama antara kepada Kementerian Keuangan dengan Menkopolhukam.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam akun Instagramnya @smindrawati usai menggelar jumpa pers bersama Menkopolhukam di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023).
Dalam jumpa pers di antaranya disampaikan beberapa hal terkait sejumlah dinamika di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai dampak dari kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Salah satunya, terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD beberapa hari lalu.
"Saya berterima kasih atas dukungan Pak @mohmahfudmd kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik korupsi," unggah Sri Mulyani.
Ia menyebutkan, terkait data PPATK tentang transaksi mencurigakan Rp300 triliun, hingga hari ini pihaknya belum pernah menerima data.
"Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH," tambahnya.
Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta agar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur.
Baca Juga: Persija vs Persik, Abdulla Yusuf Helal dan Hanno Behrens Belum Memungkinkan Tampil
Tentang kasus RAT, menurut Sri Mulyani, informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016 - 2019). Nilai transaksinya antara Rp50 juta - Rp125 juta.
Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke Menkopolhukam dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah.
"Jauh lebih besar. Data ini TIDAK disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu," katanya.
Informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 s.d. 2023, total berjumlah 266 informasi menyangkut 964 pegawai.
Dari jumlah itu, 185 informasi atas permintaan Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.
Dari informasi tersebut, lanjut Sri Mulyani, 352 pegawai menerima hukuman disiplin yang melibatkan 126 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Cristiano Ronaldo di Portugal: Dari Superstar, Kini Masalah Besar?
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu
-
Usai Rilis Bab Baru, Manga Kagurabachi Umumkan Hiatus Hingga Agustus 2026