SuaraGarut.id - Rektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gede Antara ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gede Antara terjadi pada proses seleksi mahasiswa baru jalur mandiri sejak tahun akademik 2018 sampai 2022.
Penetapan tersangka Gede Antara setelah Kejati Bali melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka sebelumnya di tahun 2022.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan dari keterangan tiga tersangka itu ditemukan ada keterlibatan tersangka lainnya.
"Sehingga penyidik menetapkan Rektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka baru kasus SPI," kata Putu kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Dari berbagai bukti berupa, keterangan tersangka, keterangan ahli dan sejumlah surat, penyidik menyimpulkan Rektor Universitas Udaya ikut terlibat dalam tindak korupsi SPI seleksi mahasiswa baru.
Tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gede Antara dan kroninya menelan kerugian negara hingga Rp.108 miliar. Selain itu merugikan perekonomian negara hingga Rp.334 miliar.
Akibat perbuatannya, Gede Antara dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, dan Pasal 12 (e) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.(*)
Baca Juga: Cek Fakta: Ammar Zoni Ogah Temui Irish Bella, Rumah Tangga Diujung Perpisahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Belanja Produk Lokal di Sarinah Lebih Hemat! Nikmati Diskon BRI Plus Kopi Gratis
-
Jago Getok Paku dan Rakit Barang, Rachel Amanda Dijuluki Mandor di Rumah
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Bedah Roasting-an Raja Charles ke Donald Trump Pakai Pisau Stand Up Comedy
-
Apa Itu DME? Energi Pengganti LPG dari Batu Bara yang Kini Dikembangkan di Sumsel
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong Wanita Dipindah: Saya Sadar Kurang Tepat
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional