SuaraGarut.id - Rektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gede Antara ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gede Antara terjadi pada proses seleksi mahasiswa baru jalur mandiri sejak tahun akademik 2018 sampai 2022.
Penetapan tersangka Gede Antara setelah Kejati Bali melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka sebelumnya di tahun 2022.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan dari keterangan tiga tersangka itu ditemukan ada keterlibatan tersangka lainnya.
"Sehingga penyidik menetapkan Rektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka baru kasus SPI," kata Putu kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Dari berbagai bukti berupa, keterangan tersangka, keterangan ahli dan sejumlah surat, penyidik menyimpulkan Rektor Universitas Udaya ikut terlibat dalam tindak korupsi SPI seleksi mahasiswa baru.
Tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gede Antara dan kroninya menelan kerugian negara hingga Rp.108 miliar. Selain itu merugikan perekonomian negara hingga Rp.334 miliar.
Akibat perbuatannya, Gede Antara dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, dan Pasal 12 (e) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.(*)
Baca Juga: Cek Fakta: Ammar Zoni Ogah Temui Irish Bella, Rumah Tangga Diujung Perpisahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Saat Stres dan Belanja Mulai Sulit Dipisahkan, Paylater Jadi Pelarian?
-
DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
-
Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708
-
CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat
-
Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Idolakan Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Prediksi Prancis Juara Piala Dunia 2026, Kok Bisa?
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya