Suara.com - Kasus dugaan korupsi di dunia pendidikan kembali terjadi. Kali ini menjerat Rektor Universitas Udayana Bali (Unud) I Nyoman Gde Antara (INGA).
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023.
"Sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof. Dr. INGA," kata Agus, Senin (13/3/2023).
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra mengatakan, penetapan INGA sebagai tersangka dilakukan berdasarkan sejumlah alat bukti yang diselidiki.
Agus menambahkan, I Nyoman Gde Antara diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus ini, ia merupakan tersangka keempat, karena sebelumnya sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan, yakni yang berinsial IKB, IMY dan NPS.
Profil I Nyoman Gde Antara
Dikutip dari laman unud.ac.id, I Nyoman Gde Antara menjabat sebagai Rektor Universitas Udayana untuk periode 2021-2025.
Ia dilantik oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim pada 24 Agustus 2021.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Mario Dandy Belum Dijenguk Keluarga Hingga Sekarang
Pelantikan I Nyoman dilakukan secara virtual karena saat itu masih berada di tengah pandemi Covid 19 dan berlakunya PPKM Jawa-Bali, maka p
I Nyoman terpilih sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2021-2025 berdasarkan pemilihan di Rapat Senat Unud. Ia berhasil memperoleh suara sebanyak 81 dari total 122 suara yang diperebutkan.
Sebelum menjabat sebagai rektor, Nyoman Gde Antara juga sempat menduduki jabatan Wakil Rektor Akademik Unud sejak 2017.
Pendidikan I Nyoman Gde Antara
Secara akademik, jabatan yang disandang I Nyoman Gde Antara adalah guru besar Fakultas Teknik. Adapun gelar lengkapnya adalah Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng. IPU.
Sebelum mendapatkan gelar tersebut, I Nyoman Gde Antara menempuh pendidikan sarjana strata satu (S1) di Institut Teknologi 10 November (ITS) Surabaya pada 1990.
Berita Terkait
-
Pengacara Ungkap Mario Dandy Belum Dijenguk Keluarga Hingga Sekarang
-
Diduga Korupsi Uang Sumbangan Mahasiswa, Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Tersangka Hari Ini
-
Rektor Universitas Udayana Bali Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sumbangan Mahasiswa Baru
-
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa!
-
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus SPI Unud
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat