Suara.com - Kasus dugaan korupsi di dunia pendidikan kembali terjadi. Kali ini menjerat Rektor Universitas Udayana Bali (Unud) I Nyoman Gde Antara (INGA).
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023.
"Sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof. Dr. INGA," kata Agus, Senin (13/3/2023).
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra mengatakan, penetapan INGA sebagai tersangka dilakukan berdasarkan sejumlah alat bukti yang diselidiki.
Agus menambahkan, I Nyoman Gde Antara diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus ini, ia merupakan tersangka keempat, karena sebelumnya sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan, yakni yang berinsial IKB, IMY dan NPS.
Profil I Nyoman Gde Antara
Dikutip dari laman unud.ac.id, I Nyoman Gde Antara menjabat sebagai Rektor Universitas Udayana untuk periode 2021-2025.
Ia dilantik oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim pada 24 Agustus 2021.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Mario Dandy Belum Dijenguk Keluarga Hingga Sekarang
Pelantikan I Nyoman dilakukan secara virtual karena saat itu masih berada di tengah pandemi Covid 19 dan berlakunya PPKM Jawa-Bali, maka p
I Nyoman terpilih sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2021-2025 berdasarkan pemilihan di Rapat Senat Unud. Ia berhasil memperoleh suara sebanyak 81 dari total 122 suara yang diperebutkan.
Sebelum menjabat sebagai rektor, Nyoman Gde Antara juga sempat menduduki jabatan Wakil Rektor Akademik Unud sejak 2017.
Pendidikan I Nyoman Gde Antara
Secara akademik, jabatan yang disandang I Nyoman Gde Antara adalah guru besar Fakultas Teknik. Adapun gelar lengkapnya adalah Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng. IPU.
Sebelum mendapatkan gelar tersebut, I Nyoman Gde Antara menempuh pendidikan sarjana strata satu (S1) di Institut Teknologi 10 November (ITS) Surabaya pada 1990.
Berita Terkait
-
Pengacara Ungkap Mario Dandy Belum Dijenguk Keluarga Hingga Sekarang
-
Diduga Korupsi Uang Sumbangan Mahasiswa, Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Tersangka Hari Ini
-
Rektor Universitas Udayana Bali Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sumbangan Mahasiswa Baru
-
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa!
-
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus SPI Unud
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!