Suara.com - Dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkini, ditemukan alat bukti yang cukup, KPK bakal menetapkan tersangka baru.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pada materi pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan pada Kamis (9/3/2023) lalu, Hasbi Hasan didalami dugaan dana yang diterimanya.
Hal itu menyusul namanya yang disebut dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.
"KPK dalami terkait aliran uang tersebut," kata Ali pada Senin (13/2023).
Temuan penyidik, aliran dana itu tergolong cukup besar. Disebut Ali jika ditemukan alat bukti yang cukup KPK membuka peluang menetapkan tersangka baru.
"Yang dari fakta persidangan perkara ini ternyata terbilang jumlahnya besar. Bila ditemukan alat bukti cukup, siapapun pasti akan kembali KPK tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," tegas Ali.
Fakta persidangan sudah ditemukan petunjuk dugaan dana turut mengalir ke Hasbi Hasan.
"Benar, kalau kita ikuti dari fakta sidang sejauh ini ada petunjuk dugaan tersebut," kata Ali.
15 Orang Jadi Tersangka
Baca Juga: KPK Korek Keterangan Sekretaris MA Hasbi Hasan soal Aliran Suap Kasasi
Secara keseluruhan KPK telah menetapkan 15 orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Terbaru Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi menjadi tersangka baru pemberi suap ke Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.
Sebanyak 15 tersangka dua di antaranya adalah Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12) kemarin.
Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Berita Terkait
-
Pegawai Pajak Kemenkeu Wahono Saputro Dipanggil KPK Terseret Perkara Rafael Alun Selasa Besok
-
Sebelum Diblokir PPATK Rafael Alun Trisambodo Kepergok Bikin Gelagat Aneh, Bolak-Balik ke Lokasi Ini Ngapain?
-
Deadline Pejabat Sampaikan LHKPN Akhir Bulan Maret 2023 Tapi Puluhan Pejabat Pemkot Pekanbaru Masih 'Tenang'
-
CEK FAKTA: Ayah dan Ibu Mario Dandy kini Mendekam dalam Tahanan, Benarkah?
-
Rafael Alun Tak Akan Dapat Uang Pensiun, Netizen: Ya Kali Masih Ngarep...
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka