Suara.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai walau usianya masih di bawah umur, AGH, pacar Mario Dandy Satriyo tetap bakal diproses secara hukum terkait kasus penganiayaan terhadap remaja bernama David Ozora (17). Pasalnya, Agnes dinilai memiliki peran yang mendukung terjadinya penganiayaan oleh tersangka utama, yaitu Mario.
"Siapa pun, termasuk Agnes sekali pun di bawah umur tetap bisa diproses pidana, paling tidak melalui peradilan anak,” kaya Fickar saat dihubungi, Senin (13/3/2023).
Namun, Fickar menyebut peran Agnes dalam kasus tersebut belum bisa dipastikan karena proses penyidikan masih berlangsung. Peran Agnes akan dituangkan dalam dakwaan jaksa penuntut umum setelah penyidikan rampung.
"Sejauhmana perannya, tergantung pada dakwaan jaksa saat meletakkan peran AGN dalam peristiwa pidana yang dilakukan oleh pelaku utama,” tandas Fickar.
Sebelumnya, rekosntruksi perkara yang digelar Polra Metro Jaya menunjukkan Agnes berada di lokasi kejadian untuk memastikan keberadaan David dan menemui dirinya.
Pelaku anak itu diketahui sempat merokok ketika mantan kekasihnya mulai dianiaya oleh Mario. Terlebih, Agnes juga sempat merekam kejadian tersebut menjadi sebuah video. (Dea Hardiningsih Irianto)
Berita Terkait
-
Santuy Isap Rokok saat David Dianiaya, Perlindungan Agnes Pacar Mario Bakal Ditolak LPSK?
-
LPSK Umumkan Status Perlindungan Pacar Mario Dandy AGH Hari Ini, Bakal Ditolak?
-
Fakta-fakta Sosok APA Alias Anastasia Pretya Amanda Di Kasus Mario Dandy Yang Akhirnya Buka Suara
-
5 Fakta Jihan, Wanita Medan yang Bayar Preman Buat Habisi Teman Sendiri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK