Suara.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai walau usianya masih di bawah umur, AGH, pacar Mario Dandy Satriyo tetap bakal diproses secara hukum terkait kasus penganiayaan terhadap remaja bernama David Ozora (17). Pasalnya, Agnes dinilai memiliki peran yang mendukung terjadinya penganiayaan oleh tersangka utama, yaitu Mario.
"Siapa pun, termasuk Agnes sekali pun di bawah umur tetap bisa diproses pidana, paling tidak melalui peradilan anak,” kaya Fickar saat dihubungi, Senin (13/3/2023).
Namun, Fickar menyebut peran Agnes dalam kasus tersebut belum bisa dipastikan karena proses penyidikan masih berlangsung. Peran Agnes akan dituangkan dalam dakwaan jaksa penuntut umum setelah penyidikan rampung.
"Sejauhmana perannya, tergantung pada dakwaan jaksa saat meletakkan peran AGN dalam peristiwa pidana yang dilakukan oleh pelaku utama,” tandas Fickar.
Sebelumnya, rekosntruksi perkara yang digelar Polra Metro Jaya menunjukkan Agnes berada di lokasi kejadian untuk memastikan keberadaan David dan menemui dirinya.
Pelaku anak itu diketahui sempat merokok ketika mantan kekasihnya mulai dianiaya oleh Mario. Terlebih, Agnes juga sempat merekam kejadian tersebut menjadi sebuah video. (Dea Hardiningsih Irianto)
Berita Terkait
-
Santuy Isap Rokok saat David Dianiaya, Perlindungan Agnes Pacar Mario Bakal Ditolak LPSK?
-
LPSK Umumkan Status Perlindungan Pacar Mario Dandy AGH Hari Ini, Bakal Ditolak?
-
Fakta-fakta Sosok APA Alias Anastasia Pretya Amanda Di Kasus Mario Dandy Yang Akhirnya Buka Suara
-
5 Fakta Jihan, Wanita Medan yang Bayar Preman Buat Habisi Teman Sendiri
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat