SuaraGarut.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan mengupayakan terkait penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Garut.
Dalam sesi wawancara usai memimpin apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (13/3/2023), Nurdin Yana menyebutkan, sekira 5.328 PPPK di Kabupaten Garut, terdapat 27 orang yang ditolak penempatannya.
Ia menegaskan, ditolaknya penempatan tersebut artinya bahwa PPPK tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebelumnya diformasikan.
“Oleh sebab itu kemarin saya memerintahkan kepada BKD untuk masuk ke MenPAN RB terutama ke teknisnya yaitu ke teman-teman Kemendikbudristek,” ucap Sekda Garut kepada awak media.
Sekda Garut memaparkan, hal ini harus segera dikomunikasikan, agar para PPPK yang ditolak penempatannya dapat segera mendapat kepastian kapan dan dimana mereka bisa mulai bekerja sebagai PPPK.
“Jadi 27 itu, mereka itu kan tidak sesuai dengan formasinya, sehingga itu seolah ditolak karena tidak ada formasinya. Ini ya, kalau ini mereka kan di posisi passing grade 1 artinya kan udah lulus tinggal ditempatkan saja, hanya formasinya kemarin belum ada (dan) tidak terbuka formasinya” lanjutnya.
Sekda Garut juga menegaskan, bahwa saat ini PPPK ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK), namun masih dalam tahap penetapan lokasi atau formasi.
“Kalau sudah penetapan kemudian dikeluarkan NIP Nomor Induk PPPK, nah ini kemudian yang dalam kerangka itu maka ditetapkan pula sekarang, jadi nanti ditetapkan sesuai dengan lokasi mereka, nah ini karena SK itu berbunyi di lokasi mana dia ada (bekerja),” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Mengapa Eks Menantu Cs Merampok dan Tega Bunuh IRT di Pekanbaru?
-
Dipaksa Jaga Saat Sesak Napas? Dokter Muda Ini Meninggal, Dugaan Overwork Kini Diselidiki
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Taman Sekartaji Kediri: Tempat untuk Menepi Ketika Dunia Terlalu Riuh
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Marukawa Tebar Ancaman, Semen Padang Diprediksi Tak Berkutik di Markas Dewa United
-
Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat
-
Tembus Rp15,9 Triliun! Ini Alasan Mengapa Transaksi 'Tap' BRI Makin Digandrungi