Suara.com - Polisi meringkus 6 orang kompolotan dari geng Gang Sabar, yang telah melakukan penyerangan terhadap seorang warga yang sedang nongkrong.
Adapun peristiwa ini terjadi di Depan Sekolah Damai, Jalan Duri Selatan RT 11, RW 6, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (12/3/2023) dinihari sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, menuturkan kejadian bermula saat korban yang bernama Ahmad Rafli (23) sedang nongkrong, bersama rekan-rekannya.
Secara tiba-tiba, datang 12 orang pemuda secara bergerombol dengan menggunakan 6 buah motor. Gerombolan tersebut lengkap dengan membaawa sajam.
“Salah satu dari rombongan ada yang berteriak ‘serang’ dan salah satu pelaku melakukan pembacokan ke korban di bagian punggung,” kata Putra, saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Usai menyabet korban, pelaku langsung ngibrit melarikan diri. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Setelahnya, korban membuat laporan atas kejadian tersebut.
Menerima laporan tersebut, Putra mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi untuk menghimpun informasi. Berbekal rekaman kamera pengawas, polisi akhirnya dapat meringkus 6 orang dalam gerombolan tersebut.
“Dari CCTV, unit reskrim Polsek Tambora berhasil mengidentidikasi para pelaku. Para Pelaku ini menamakan kelompok mereka Gank Sabar karena berasal dari Gang Sabar, Duri Pulo,” ucapnya.
Adapun enam orang yang diciduk mereka berinisial AS (18), yang merupakan pelaku pembacokan korban menggunakan celurit. Kemudian, FDC (20), MS (21), MFR (20) SK (17), dan RD (20).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Arya Saputra, Siswa SMK Bina Warga 1 Bogor Hingga Tewas
Hingga saat ini pihaknya, kata Putra, masih terus berupaya melakukan penangkapan terhadap 6 orang lagi yang turut serta dalm penyerangan tersebut. Yang hingga saat ini masih dinyatakan sebagai DPO.
Dari keenam pelaku yang diringkus petugas, 1 di antaranya masuk dalam kategori anak. Meski demikian, kata Putra, pihaknya bakal tetap melakukan proses penegakan hukum, termasuk pelaku yang masih di bawah umur.
“Keenam pelaku ini akan tetap kami proses hukum termasuk yang masih di bawah umur. Upaya hukum ini terpaksa kami lakukan agar tidak ada lagi orang-orang yang tidak bersalah menjadi korban berikutnya dari pelaku-pelaku seperti ini,” tegasnya.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita 7 buah senjata tajam. Ketujuh sajam tersebut yakni tiga buah celurit, sebuah samurai, sebuah golok, sebuah pisau sangkur, dan Sebuah senjata tajam jenis pengait.
Berita Terkait
-
Pelaku Pembacokan Indra Dwi Saputra hingga Tewas Ditangkap Tim Polres Sumedang, Semuanya Berjumlah 8 Orang!
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Arya Saputra, Siswa SMK Bina Warga 1 Bogor Hingga Tewas
-
Dinilai Suami Kurang Bersyukur, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Irish Bella Nangis-Nangis
-
Pelajar SMK PGRI Meninggal Dibacok, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Sampaikan Bela Sungkawa
-
Ditinggal Ammar Zoni, Irish Bella Akui Siap Jadi Tulang Punggung Keluarga Lagi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan